Menu

Mode Gelap
‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau Laos Menuju ASEAN Tahun 2045 BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Satu Orang Diamankan Polsek Pinggir Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 1,96 Gram

Anambas

Audiensi dengan Ditjen Migas, Pemkab Anambas Upayakan Kepastian Alokasi DBH Migas

badge-check

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas  audiensi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Foto: Ist) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas audiensi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, ANAMBAS – Dalam rangka memperkuat pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna memperoleh kejelasan dan kepastian data perhitungan lifting minyak dan gas bumi, Jum’at (23/01/2026).

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa data lifting migas yang digunakan sebagai dasar penetapan alokasi DBH Migas benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejelasan data tersebut sangat penting bagi daerah, mengingat DBH Migas merupakan salah satu komponen pendapatan yang berpengaruh signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan berbagai masukan serta harapan agar proses perhitungan dan penetapan DBH Migas ke depan dapat memberikan kepastian bagi daerah, sekaligus mencerminkan kondisi riil produksi migas.

Sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat terus terjalin demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Migas Kementerian ESDM melalui Direktur Pembinaan Program Migas Hendra Gunawan menyampaikan bahwa Kementerian ESDM memberikan data lifting migas sudah berdasarkan hasil perhitungan KKKS terhadap produksi migas di daerah penghasil termasuk di Kepulauan Anambas.

Namun demikian, untuk perhitungan alokasi DBH masih dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain fluktuasi harga minyak dunia dan biaya produksi (cost recovery), dimana perhitungan tersebut menjadi ranahnya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur

26 Juli 2026 - 15:41 WIB

Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat

25 Juli 2026 - 18:55 WIB

Antusias Warga Sambut KM Bukit Raya, UPP Tarempa Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan

25 Juli 2026 - 14:24 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Aneng Beri Penghargaan kepada Anak-Anak Berprestasi di Anambas

23 Juli 2026 - 14:09 WIB

Bupati Anambas Minta Seluruh OPD Libatkan Kejaksaan Sebelum Ambil Kebijakan Strategis

18 Juli 2026 - 20:05 WIB

Trending di Anambas