Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Mentayan Tanam Cabe Bersama Masyarakat Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 31 Mei 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Hujan Ringan, Anambas Waspada Petir Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ketahan Pangan ke Warga Muntai Barat H Satria: Jagalah Perairan dari Sampah dan Hindari Berita Hoax Wakil Ketua I DPRD Karimun, Ikut Meramaikan Lomba Mancing Pantai Desa Batu Limau

Batam

Komisi I DPRD Batam Percepat Validasi Data Lahan Marchelia Tahap II, Putusan MA Jadi Pijakan Penyelesaian

badge-check


					RDPU lanjutan bahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

RDPU lanjutan bahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali mengambil langkah konkret dalam upaya menuntaskan persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan yang digelar Rabu (4/3/2026), dewan menitikberatkan pada percepatan validasi data warga sebagai fondasi penyelesaian konflik yang telah berlarut.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu dipimpin Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH.

Berbeda dari pertemuan sebelumnya yang lebih banyak diwarnai adu argumen, RDPU kali ini difokuskan pada sinkronisasi data antara warga dan pihak pengembang. DPRD menilai, kejelasan data kepemilikan bangunan maupun lahan menjadi kunci sebelum masuk ke tahapan teknis berikutnya.

Komisi I memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM) dengan jajaran pimpinan perusahaan pengembang, yakni PT Anugrah Cipta Artha Segara, PT Karimun Pinang Jaya, PT Putri Selaka Kencana, serta PT Putra Jaya Bintan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, BPN Kota Batam, Satpol PP, Camat Batam Kota, serta Lurah Taman Baloi. Kehadiran unsur pemerintah ini diharapkan mempercepat proses verifikasi administratif dan legalitas lahan.

Muhammad Fadli menegaskan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung, sehingga seluruh pihak diminta menghormati dan menjadikannya sebagai dasar dalam mencari solusi bersama. Menurutnya, ruang dialog tetap terbuka sepanjang semua pihak bersedia transparan.

“Kita ingin data warga yang memiliki bangunan maupun lahan benar-benar disepakati. Kalau data sudah klir, barulah kita bisa masuk ke pembahasan teknis lainnya,” tegas Fadli dalam rapat tersebut.

Komisi I juga menekankan pentingnya itikad baik dari perusahaan dan warga. DPRD tidak ingin polemik ini terus berulang tanpa kepastian, apalagi sampai menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan mediasi yang konsisten, Komisi I memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak. DPRD menargetkan, dengan basis data yang valid dan pengakuan atas putusan hukum, penyelesaian konflik lahan di Marchelia Tahap II dapat segera menemukan titik terang. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Gelar Kegiatan Qurban di Pojok Karang Taruna Sungai Harapan

29 Mei 2026 - 11:16 WIB

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

22 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pelatihan Digital Marketing LPK Era Katar Berjaya Resmi Ditutup

21 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 19:03 WIB

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro

20 Mei 2026 - 09:11 WIB

Trending di Batam