RiauKepri.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali mengambil langkah konkret dalam upaya menuntaskan persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan yang digelar Rabu (4/3/2026), dewan menitikberatkan pada percepatan validasi data warga sebagai fondasi penyelesaian konflik yang telah berlarut.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu dipimpin Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH.
Berbeda dari pertemuan sebelumnya yang lebih banyak diwarnai adu argumen, RDPU kali ini difokuskan pada sinkronisasi data antara warga dan pihak pengembang. DPRD menilai, kejelasan data kepemilikan bangunan maupun lahan menjadi kunci sebelum masuk ke tahapan teknis berikutnya.
Komisi I memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM) dengan jajaran pimpinan perusahaan pengembang, yakni PT Anugrah Cipta Artha Segara, PT Karimun Pinang Jaya, PT Putri Selaka Kencana, serta PT Putra Jaya Bintan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, BPN Kota Batam, Satpol PP, Camat Batam Kota, serta Lurah Taman Baloi. Kehadiran unsur pemerintah ini diharapkan mempercepat proses verifikasi administratif dan legalitas lahan.
Muhammad Fadli menegaskan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung, sehingga seluruh pihak diminta menghormati dan menjadikannya sebagai dasar dalam mencari solusi bersama. Menurutnya, ruang dialog tetap terbuka sepanjang semua pihak bersedia transparan.
“Kita ingin data warga yang memiliki bangunan maupun lahan benar-benar disepakati. Kalau data sudah klir, barulah kita bisa masuk ke pembahasan teknis lainnya,” tegas Fadli dalam rapat tersebut.
Komisi I juga menekankan pentingnya itikad baik dari perusahaan dan warga. DPRD tidak ingin polemik ini terus berulang tanpa kepastian, apalagi sampai menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan mediasi yang konsisten, Komisi I memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak. DPRD menargetkan, dengan basis data yang valid dan pengakuan atas putusan hukum, penyelesaian konflik lahan di Marchelia Tahap II dapat segera menemukan titik terang. (RK6/*)







