RiauKepri.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 tentang Penetapan Prestasi Kinerja Penyalur, Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih penghargaan sebagai Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Ketiga Tahun 2025.
Keputusan yang ditetapkan di Tanjungpinang pada 26 Februari 2026 tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus kita jaga. Ini menjadi bukti bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat desa,” ujar Aneng.
Ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri. Kita harus terus bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Dana Desa adalah instrumen strategis untuk membangun dari pinggiran, dan kita pastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sejalan dengan visi “Energi Baru Anambas Maju”. (RK 15/*)







