RiauKepri.com, SELATPANJANG — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 serta mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian warga binaan serta tes urine bersama APH pada minggu pertama April 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya, Senin (06/04).
Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, serta diikuti oleh APH dari Kepolisian dan anggota jaga. Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak-hak warga binaan.
Kalapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, sendok besi, gunting, dan korek api.
Setelah razia, dilakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas, dan dari hasil tes urine tidak ada warga binaan dan petugas yang positif barang terlarang.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dan diikuti dengan tertib oleh seluruh Warga Binaan Lapas Selatpanjang. (RK12/*)








