Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Ns. Erfansyah, S.Kep., angkat bicara terkait isu penugasan sejumlah sopir ambulans Puskesmas Jemaja Timur ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Erfansyah saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (06/04/2026).
Erfansyah membenarkan bahwa beberapa sopir ambulans yang ditugaskan ke RSUD Jemaja merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK yang baru saja lulus dan dilantik beberapa bulan lalu di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.
Menurutnya, penugasan tersebut hanya berupa Surat Tugas (ST) dari Dinas Kesehatan, bukan mutasi. Hal ini dikarenakan PPPK tidak memiliki mekanisme mutasi seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Surat tugas ini berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang dan bisa juga ditangguhkan oleh dinas,” jelas Erfansyah.
Ia merinci, dari lima orang PPPK yang seharusnya bertugas di Puskesmas Jemaja Timur, saat ini hanya tersisa satu orang sopir ambulans yang masih bertugas dan menetap di puskesmas, yakni Eka. Sementara empat orang lainnya masih berada di RSUD Jemaja, yang terdiri dari dua sopir ambulans, satu orang cleaning service (CS), dan satu orang petugas keamanan (security), sebagai dampak dari penugasan tersebut.
Dari jumlah tersebut, dua orang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas (ST) dari Dinas Kesehatan, sedangkan dua lainnya sebelumnya ditugaskan melalui ST yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas Jemaja Timur. Namun, setelah terbitnya ST dari Dinas Kesehatan, penugasan dua orang dari Puskesmas tersebut langsung ditangguhkan dan tidak diperpanjang.
“Sebelum ada ST dari dinas, dua orang ini memang kami tugaskan ke RSUD. Namun, setelah Dinas Kesehatan mengeluarkan ST kepada dua orang lainnya, ST dari kami langsung kami tangguhkan,” ungkapnya.
Erfansyah menjelaskan, penangguhan tersebut dilakukan terhadap satu orang sopir ambulans dan satu orang cleaning service (CS), yakni Jon dan Hendrik.
Meski demikian, hingga saat ini keduanya belum juga kembali bertugas di Puskesmas Jemaja Timur.
“Padahal ST mereka sudah kami tangguhkan, seharusnya sudah kembali ke Puskesmas, tapi sampai hari ini belum juga kembali ke Puskesmas, ” ujarnya.
Kondisi ini berdampak pada pelayanan di Puskesmas Jemaja Timur. Saat ini, hanya tersisa dua sopir ambulans yang aktif, sehingga mereka harus bekerja secara bergantian selama 24 jam dengan waktu istirahat yang terbatas.
“Kalau tiga orang, mereka bisa kerja satu hari dan libur dua hari. Sekarang karena hanya dua orang, beban kerja jadi lebih berat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erfansyah menyebut adanya informasi bahwa jumlah PPPK yang mendapat Surat Tugas (ST) dari Dinas Kesehatan bertambah dari sebelumnya dua orang menjadi tiga orang. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum menerima dokumen resmi terkait penambahan Satu orang tersebut.
“Kabarnya Pak Jon juga mendapat ST dari dinas, tapi sampai sekarang suratnya belum sampai ke meja saya. Kalau benar, berarti total ada tiga orang yang ditugaskan oleh dinas ke RSUD Jemaja, ”jelasnya.
Terkait penugasan tenaga PPPK yang direkrut melalui formasi Puskesmas Jemaja Timur namun ditempatkan di RSUD Jemaja, Erfansyah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menolak.
“Itu kebijakan dari Dinas Kesehatan. Kami di Puskesmas hanya menerima dan menjalankan,” tegasnya.
Ia berharap, kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jemaja Timur, serta dirinya tidak disalahkan atas kekurangan tenaga yang terjadi. (RK 15)








