Menu

Mode Gelap
Diterima di 13 Kampus Luar Negeri, Siswa MAN 2 Pekanbaru Kejar Beasiswa Demi Ringankan Orangtua ‎Kebijakan Dinkes Dipertanyakan, Tenaga PPPK Puskesmas Justru Bertugas di RSUD ‎Warga Heran, PPPK Formasi Puskesmas Malah Bertugas di RSUD Jemaja WFH Setiap Rabu, Bupati Siak Tekankan Tidak ada Pelayanan yang Terganggu Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah jadi Listrik Polres Meranti Berhasil Ciduk 2 Orang Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Meranti

Polres Meranti Berhasil Ciduk 2 Orang Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

badge-check


					Tersangka penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI- Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap 2 orang pelaku pada Senin (6/4/2026) malam.

“Adapun Pelaku, JM (53 tahun) dan AS (24 tahun), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, ditangkap di Jalan Lalang Tanjung, Desa Tanjung, saat sedang mengangkut 5 jeregen minyak solar subsidi menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Kep. Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H Selasa 7 April 2026.

Kapolres menyatakan bahwa pelaku diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 591 KUHP,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres pula, Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor, 5 jeregen minyak solar, dan 1 buah keranjang rotan.

“Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi dan melaporkannya jika mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut,” jelas Kapolres. (RK12/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

7 April 2026 - 09:54 WIB

Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Selatpanjang Laksanakan Razia dan Test Urine Bersama APH, Perkuat Komitmen Zero Halinar

6 April 2026 - 20:07 WIB

Dorong Urgensi Penegasan Batas Wilayah, Pemkab Kepulauan Meranti Agendakan Pembahasan ke DPR RI

6 April 2026 - 16:28 WIB

Bupati Asmar Buka Sosialisasi Pascasarjana UMRAH di Meranti

6 April 2026 - 16:24 WIB

Kapolres Meranti Tinjau Pengamanan Ibadah Gereja Hari Paskah

3 April 2026 - 17:37 WIB

Trending di Meranti