Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Riau

Sehari Jelang Penutupan, 7 Calon Direktur BSP Sudah Mendaftar

badge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Sehari menjelang penutupan pendaftaran calon direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP), tercatat tujuh nama telah resmi mendaftarkan diri ke panitia seleksi.

Ketua Panitia Seleksi, Heriyanto, menyebutkan jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah hingga batas akhir pendaftaran pada 10 April 2026.
“Masih ada kemungkinan bertambah, karena hari ini pendaftaran belum ditutup,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Tujuh nama yang telah mendaftar masing-masing adalah Muhammad Yusuf, Riky Hariansyah, Ridwan, Adi Putra Pradana, Robi Junipa, Muttaqin, dan Dudy Lastawan Z.A, seluruhnya berdomisili di Kota Pekanbaru.

Dari jumlah tersebut, dua nama berasal dari internal PT BSP, yakni Ridwan dan Dudy Lastawan. Sementara itu, Muttaqin diketahui masih aktif menjabat sebagai direktur di salah satu anak perusahaan BSP.

Menariknya, dua kandidat lainnya merupakan petinggi di Pertamina Hulu Rokan (PHR), yakni Adi Putra Pradana dan Robi Junipa, yang turut meramaikan bursa calon direktur.

Sementara Riky Hariansyah dikenal pernah menjabat sebagai sekretaris perusahaan PT BSP. Adapun nama Muhammad Yusuf terbilang masih asing di kalangan pelaku industri migas di Riau.

Heriyanto menegaskan, proses seleksi ini bertujuan menjaring kandidat terbaik yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas tinggi untuk memimpin perusahaan daerah tersebut.

Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.

Berdasarkan pengumuman Nomor 05/PANSEL-UKK-PT.BSP/III/2026, pendaftaran dibuka sejak 31 Maret dan akan ditutup pada 10 April 2026, dengan waktu pendaftaran setiap hari kerja pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta

14 April 2026 - 11:43 WIB

Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah Lain Meniru

14 April 2026 - 07:56 WIB

Warga Minas Tutup Jalan Provinsi, Bupati Siak Lapor Gubernur Riau

13 April 2026 - 10:52 WIB

Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan

12 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

12 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Pekanbaru