Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Ahad 10 Mei 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Hujan Ringan, Natuna-Anambas Waspada Angin Kencang Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas

Bintan

Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN

badge-check


					Penandatangan PKS antara Pemkab Bintan dengan Kejaksaan Negeri Bintan. (Foto: Diskominfo Bintan) Perbesar

Penandatangan PKS antara Pemkab Bintan dengan Kejaksaan Negeri Bintan. (Foto: Diskominfo Bintan)

RiauKepri.com, BINTAN – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). PKS tersebut kembali mempertegas sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, sebelum PKS penanganan Hukum Bidang DATUN, kerja sama dengan Kejari Bintan selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Ia pun mengapreasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ungkapnya, Senin (13/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Lebih lanjut, Bupati Roby berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset. Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan yang berprinsip good governance.

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5,33 Miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp. 109,97 Miliar. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Roby Resmikan Kantor MWC-NU Gunung Kijang, Perkuat Peran Keagamaan dan Sosial

6 Mei 2026 - 10:51 WIB

DPRD Bintan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti

6 Mei 2026 - 00:05 WIB

Pemkab Bintan Gelar Upacara Hardiknas 2026, Bupati Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bermutu untuk Semua

5 Mei 2026 - 13:11 WIB

Beasiswa Dibuka, Bupati Roby Beri Kabar Gembira Bagi Mahasiswa Bintan

5 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Trending di Bintan