Menu

Mode Gelap
Bupati Roby Puji Kreasi Tumpeng Melestarikan Budaya ‘Emak-Emak’ Kuala Sempang Borong Lima Gelar Juara Umum di Walikota Cup 2026, SH Terate Rayon Garuda Tanjungpinang Gelar Malam Tasyakuran Kemenangan Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 13 Mei 2026: Batam dan Bintan Berpotensi Hujan Ringan, Natuna-Anambas Waspada Angin Kencang Bupati Bintan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026 LAMR dan Sejumlah Elemen Masyarakat Kembali Satukan Langkah Perjuangkan DIR

Batam

MTI Kepri Puji Ketegasan Polisi dan Apresiasi Sikap Iman Sutiawan

badge-check


					Syaiful, Ketua MTI Kepri dan Satlantas Polres Barelang Batam.  (Foto: ist) Perbesar

Syaiful, Ketua MTI Kepri dan Satlantas Polres Barelang Batam. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepulauan Riau mengapresiasi langkah Satlantas Polresta Barelang yang menilang Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, karena kedapatan mengendarai motor gede (moge) tanpa menggunakan helm di jalan raya.

Peristiwa itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang beredar, Iman Sutiawan terlihat tanpa helm mengendarai motor di jalanan Batam, kawasan tertib berlalulintas.

Ketua MTI Kepri, Syaiful, menilai tindakan aparat kepolisian merupakan implementasi nyata prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun latar belakang politik. Penindakan ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” ujar Syaiful, Senin (11/05).

MTI menilai langkah Satlantas Polresta Barelang menjadi bukti profesionalisme aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Menurutnya, selama ini masyarakat kerap menyoroti adanya anggapan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Karena itu, penindakan terhadap pejabat publik dinilai menjadi momentum penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Ketika pejabat juga ditindak saat melanggar aturan lalu lintas, publik melihat adanya keberanian aparat untuk bersikap profesional dan adil,” lanjutnya.

MTI juga menegaskan bahwa seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm.
Di sisi lain, MTI Kepri turut mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Iman Sutiawan. Meski menjabat sebagai Ketua DPRD Kepri dan tokoh partai berkuasa, ia menerima tindakan tilang tanpa melakukan intervensi terhadap petugas.

Sikap tersebut dinilai mencerminkan kesadaran hukum dan memberi contoh bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan, namun tetap harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena memberi pesan kuat bahwa disiplin berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga pejabat negara. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam

10 Mei 2026 - 13:23 WIB

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Mencari Harmoni di Persimpangan Transparansi: Pers dan Imigrasi Batam

7 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ratusan Pohon Jati Emas Di Jalan Protokol Batam Rusak, Polda Kepri Serahkan Terduga Pelaku ke Dinas Sosial

7 Mei 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Perubahan Ranperda Persampahan

7 Mei 2026 - 08:15 WIB

Trending di Batam