Menu

Mode Gelap
Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Datuk, Seorang Pria Diamankan Bagus Wibawa: Generasi Muda Harus Menjadi Garda Terdepan Pengamal Pancasila Bhabinkamtibmas Bantan Timur Bersama Masyarakat Bersihkan Lahan Untuk Ketapang Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 1 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Hujan Ringan, Natuna dan Anambas Diminta Waspada Perubahan Cuaca Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria Polres Bengkalis Melalui Polsek Rupat Cek Perkembangan Tanaman Jagung, Siap Panen Juni 2026

Bengkalis

Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Datuk, Seorang Pria Diamankan

badge-check


					Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Datuk, Seorang Pria Diamankan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S. I.K, M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Datuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk, sekitar pukul 17.20 WIB.

“Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Bastian.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, uang tunai sebesar Rp572.000, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, serta satu unit telepon genggam.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara, termasuk penimbangan serta pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang disita.

Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup IPTU Bastian. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Bantan Timur Bersama Masyarakat Bersihkan Lahan Untuk Ketapang

1 Juni 2026 - 07:59 WIB

Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan dari Seorang Pria

31 Mei 2026 - 19:13 WIB

Polres Bengkalis Melalui Polsek Rupat Cek Perkembangan Tanaman Jagung, Siap Panen Juni 2026

31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Peredaran Narkoba di Desa Bumbung Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

31 Mei 2026 - 11:58 WIB

Bhabinkamtibmas Mentayan Tanam Cabe Bersama Masyarakat

31 Mei 2026 - 08:23 WIB

Trending di Bengkalis