RiauKepri.com, PEKANBARU– Adat istiadat sebagai bentuk kearifan lokal, sudah teruji memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas). Oleh karena itu keberadannya harus diberdayakan semaksimal mungkin, sehingga Kantibmas benar-benar dari masyarakat untuk masyarakat.
Hal itu merupakan benang hijau dari hasil silaturahmi utusan markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jumat pagi (19/6). Dari Mabes Polri yang datang empat orang, dipimpin Brigjen Akhmad Jamal Yuliarto, S. I. K., M. Si, disusul KBP Yanuar, dan KBP Sutrisno. Mereka dari kesatuan Baintelkam Polri.
Tampak yang menyambut mereka adalah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Selain itu Datuk Rustam Efendi, Datuk Terlali, dan Datuk M. Fadhli.
Menurut Brigjen Akhmad, Mabes Polri menilai adat istiadat sebagai bagian dari kearifan lokal, sangat penting dalam menciptakan kestabilan Kantibmas. Banyak persoalan di tengah masyarakat, dapat diselesaikan oleh adat melalui musyawarah. Untuk itu Polri merasa amat perlu berkolaborasi dengan pemangku adat untuk menjamin kestabilan Kantinmas pada masa mendatang.
Makanya, sambung Brigjen Akhmad yang sempat sembilan tahun bertugas di Riau, Mabes Polri mengirim sejumlah personilnya ke daerah-daerah untuk bersilaturahmi kepada pelaku kearifan lokal semacam pemangku adat. “Dari Aceh sampai Papua, ” katanya.
LAMR Provinsi Riau mengapresiasi tinggi pandangan Mabes Polri tentang adat dalam membina kestabilan Kantibmas. Untuk itu perlu mengkonkritkan hubungan itu dalam suatu kesepakatan bersama seperti bagaimana pengelolaan restorasi justice kepolisian dengan lembaga adat.
Di sisi lain, disampaikan juga persoalan yang dihadapi masyarakat Riau yakni agraria, sehingga konflik agraria di Riau terbesar secara nasional. Tapi harapan perbaikan cukup besar. (RK3)







