RiauKepri.com, ANAMBAS – Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, terus memperkuat upaya pencegahan stunting diwilayah tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bukit Padi pada Senin (6/7/2026) itu dihadiri Camat Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Padi, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.
Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan stunting memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan hingga masyarakat.
Menurutnya, persoalan stunting bukan hanya menyangkut tinggi badan maupun berat badan anak, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
”Persoalan stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas generasi masa depan,” ujar Lukman.
Ia bersyukur hingga saat ini Desa Bukit Padi masih terbebas dari kasus stunting.
”Alhamdulillah, di Desa Bukit Padi belum terdapat anak yang mengalami stunting. Yang ada hanya beberapa anak yang masuk kategori berisiko atau mendekati stunting, salah satunya dipengaruhi faktor tinggi badan,” katanya.
Lukman menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi yang berulang, serta pola asuh yang kurang tepat. Dampaknya tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga dapat menurunkan kecerdasan, melemahkan daya tahan tubuh, hingga memengaruhi produktivitas anak ketika dewasa nanti.
Oleh karena itu, melalui forum rembuk stunting, pemerintah desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka data secara transparan dan menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dalam rembuk tersebut, terdapat 10 usulan program pencegahan stunting yang dibahas. Tiga usulan berasal dari Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas Jemaja Timur, Novie Amna Reschi, S.Gz., sedangkan tujuh usulan lainnya disampaikan oleh peserta musyawarah.
Namun, karena keterbatasan anggaran desa, Pemerintah Desa Bukit Padi hanya menetapkan tiga program sebagai prioritas pelaksanaan pada tahun 2027.
Ketiga program prioritas tersebut meliputi:
1. Pendampingan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) kepada ibu hamil dan ibu balita oleh kader Posyandu.
2. Bantuan suplemen berupa zat besi dan vitamin D.
3. Program ASI Booster bagi ibu hamil usia kehamilan sembilan bulan hingga bayi usia 0–1 bulan.
Sementara tujuh usulan lainnya akan menjadi perhatian pemerintah desa untuk diupayakan pada program berikutnya. Usulan tersebut meliputi penyuluhan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) bagi bayi usia 0–23 bulan dan ibu hamil, operasional serta insentif Posyandu Mentari dan Posyandu Melati, pengadaan obat desa, insentif operasional Kader Pembangunan Manusia (KPM), pengadaan timbangan bayi digital, timbangan berdiri digital, serta pelaksanaan kegiatan Family Gathering.
Melalui penetapan program prioritas tersebut, Pemerintah Desa Bukit Padi berharap upaya pencegahan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu mempertahankan status desa yang hingga kini masih bebas dari kasus stunting.
Kegiatan Rembuk Stunting ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan generasi Bukit Padi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (RK15)








