Menu

Mode Gelap
Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Grup Terkejut, Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit Minta Jawa Pos Hargai Jasa Rida K Liamsi Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga Mahasiswa KKN UGM Gandeng TP PKK Jemaja Timur Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 7 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Cerah Berawan, Hujan Lokal Masih Mengintai Wildan Muzamil Imam, Dapat Bantuan Dana Pendidikan Dari PT Timah, Untuk Kuliah di STIQ ZAD Cianjur

Pekanbaru

Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Grup

badge-check


					Said Iqbal, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker. (Foto: net) Perbesar

Said Iqbal, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, , merespons persoalan belum dibayarkannya hak-hak eks karyawan Riau Pos Grup yang hingga kini masih diperjuangkan.

Respons tersebut disampaikan setelah menerima informasi mengenai tuntutan para eks karyawan yang menginginkan perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah awal, Said Iqbal dijadwalkan akan menggelar pertemuan secara virtual (zoom meeting) dengan perwakilan eks karyawan Riau Pos Grup. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung kronologi permasalahan, kondisi yang dihadapi para pekerja, serta berbagai hak yang hingga kini belum dipenuhi.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi sehingga dapat dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Para eks karyawan Riau Pos Grup menyambut positif respons dari Penasehat Khusus Presiden RI tersebut. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga hak-hak pekerja dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, para eks karyawan Riau Pos Grup telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan. Mereka juga telah mengadukan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga, termasuk instansi ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum, dengan harapan memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang adil. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkejut, Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit Minta Jawa Pos Hargai Jasa Rida K Liamsi

7 Juli 2026 - 09:28 WIB

Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga

7 Juli 2026 - 07:42 WIB

WALHI Minta Dukung LAMR, Isu Wilayah Adat Jadi Sorotan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup di Riau

6 Juli 2026 - 13:18 WIB

Tokoh Riau A. Z. Fachri Yasin Kecewa, Sikap Manajemen Riau Pos Grup terhadap H Rida K Liamsi

6 Juli 2026 - 12:37 WIB

Azlaini Agus: Tokoh Riau Tak Akan Biarkan Datuk Seri Rida K Liamsi Sendiri Hadapi Kasusnya

5 Juli 2026 - 19:30 WIB

Trending di Pekanbaru