RiauKepri.com, PEKANBARU– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menyayangkan kericuhan yang terjadi di lingkungan DPRD Provinsi Riau dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai nilai-nilai syarak, adat Melayu, serta aturan yang berlaku.
Ketua MUI Provinsi Riau periode 2025–2030, Dr. H. Saidul Amin, MA, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi di lembaga yang menjadi representasi rakyat.
“MUI sangat menyayangkan terjadinya peristiwa yang tidak semestinya di DPRD Provinsi Riau. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana. Sebab di bumi Melayu ini tidak ada kusut yang tak bisa diselesaikan, tidak ada keruh yang tidak bisa dijernihkan, selama kita berpegang teguh pada syarak dan adat budaya Melayu yang menjunjung tinggi adab, kesantunan, serta aturan dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Saidul.
Pernyataan MUI muncul setelah keributan di lobi DPRD Riau berbuntut panjang. Terkait hal ini, Kader Partai Golkar, TB Faisal Hamdan, resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet ke Dewan Etik DPP Partai Golkar pada 17 Juli 2026.
Dalam laporannya, pelapor meminta DPP Partai Golkar menjatuhkan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan partai serta pemberhentian keduanya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Laporan tersebut disertai bukti dugaan pelanggaran etik terkait insiden cekcok, saling dorong, hingga dugaan baku hantam di lingkungan DPRD Riau.
Pelapor menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Partai Golkar, merusak marwah DPRD Riau, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Kericuhan itu terjadi seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026). Perdebatan yang awalnya berlangsung di ruang rapat berlanjut ke luar ruangan hingga memicu bentrokan yang melibatkan pendukung kedua belah pihak.
Insiden tersebut juga diwarnai aksi pelemparan benda dan mengakibatkan seorang petugas keamanan mengalami luka di bagian kepala. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan berbagai pihak mendorong penyelesaiannya melalui mekanisme hukum, etik, serta musyawarah yang menjunjung tinggi marwah lembaga dan budaya Melayu. (RK1)








