Menu

Mode Gelap
Dikejar Hingga ke Papua, Polisi Meranti Ringkus Tersangka Pencabulan Milad ke-60 BRK Syariah, Mantan Direksi Tekankan Penguatan SDI dan Teknologi Kapolda Riau Pantau Upaya Pemadaman Karhutla di Dumai, Pastikan Kesiapan Peralatan dan Sinergitas Pemkab Bengkalis Taja Ramah Tamah Bersama Kajati Riau Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda LAM, Targetkan Rampung Tepat Waktu

Pekanbaru

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Ini Tujuan Pemprov Riau

badge-check


					Dua anak gajah penghuni TNTN, Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. F:  Dokumen TNTN Perbesar

Dua anak gajah penghuni TNTN, Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. F: Dokumen TNTN

RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. Penetapan ini sebagai simbol hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ekologis serta memperlakukan satwa sebagai bagian dari komunitas hidup yang patut dihormati dan dilindungi.

“Keduanya akan dibuatkan semacam KTP, karena bagaimanapun mereka juga warga kita. Ini soal bagaimana kita hidup berdampingan dengan seluruh ekosistem,” kata Wahid.

Menurut Wahid, menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan strategi penting untuk keberlanjutan kehidupan. Ia menekankan bahwa pelestarian alam tidak semata-mata soal konservasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia.

“Kita adalah makhluk mutualisme. Karena itu, keseimbangan alam harus dijaga agar keberlanjutan manusia tetap terjamin,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerusakan ekosistem dapat menimbulkan dampak luas, termasuk peningkatan emisi karbon yang dapat mengganggu kadar oksigen dan keseimbangan atmosfer.

“Jika hutan tidak dijaga, emisi karbon akan meningkat dan mempengaruhi oksigen di lapisan ozon, yang dapat membahayakan kita,” jelasnya.

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, menyatakan bahwa Domang dan Tari pantas menjadi simbol suara-suara yang tidak terdengar di tengah maraknya eksploitasi alam.

“Mereka tidak bisa membuat petisi atau berbicara lewat pengeras suara untuk menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami. Karena itu, mereka layak dijadikan warga kehormatan,” ujar Herry.

Forkopimda bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan TNTN. Selain melindungi satwa, kebijakan ini juga bertujuan menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dengan alam.

“Komitmen Pak Gubernur, kami, dan seluruh Forkopimda adalah mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama Satgas PKH,” tutup Herry. (RK5)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad ke-60 BRK Syariah, Mantan Direksi Tekankan Penguatan SDI dan Teknologi

2 April 2026 - 10:43 WIB

Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola

1 April 2026 - 17:48 WIB

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

1 April 2026 - 13:11 WIB

Terima SK Baru dari DPP, IPK Riau Semakin Solid di Grand Elite

1 April 2026 - 12:14 WIB

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola

31 Maret 2026 - 21:03 WIB

Trending di Bisnis