Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Ini Tujuan Pemprov Riau

badge-check

Dua anak gajah penghuni TNTN, Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. F:  Dokumen TNTN Perbesar

Dua anak gajah penghuni TNTN, Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. F: Dokumen TNTN

RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau akan menetapkan dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Domang dan Tari, sebagai warga kehormatan. Penetapan ini sebagai simbol hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ekologis serta memperlakukan satwa sebagai bagian dari komunitas hidup yang patut dihormati dan dilindungi.

“Keduanya akan dibuatkan semacam KTP, karena bagaimanapun mereka juga warga kita. Ini soal bagaimana kita hidup berdampingan dengan seluruh ekosistem,” kata Wahid.

Menurut Wahid, menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan strategi penting untuk keberlanjutan kehidupan. Ia menekankan bahwa pelestarian alam tidak semata-mata soal konservasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia.

“Kita adalah makhluk mutualisme. Karena itu, keseimbangan alam harus dijaga agar keberlanjutan manusia tetap terjamin,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerusakan ekosistem dapat menimbulkan dampak luas, termasuk peningkatan emisi karbon yang dapat mengganggu kadar oksigen dan keseimbangan atmosfer.

“Jika hutan tidak dijaga, emisi karbon akan meningkat dan mempengaruhi oksigen di lapisan ozon, yang dapat membahayakan kita,” jelasnya.

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, menyatakan bahwa Domang dan Tari pantas menjadi simbol suara-suara yang tidak terdengar di tengah maraknya eksploitasi alam.

“Mereka tidak bisa membuat petisi atau berbicara lewat pengeras suara untuk menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami. Karena itu, mereka layak dijadikan warga kehormatan,” ujar Herry.

Forkopimda bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan TNTN. Selain melindungi satwa, kebijakan ini juga bertujuan menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dengan alam.

“Komitmen Pak Gubernur, kami, dan seluruh Forkopimda adalah mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama Satgas PKH,” tutup Herry. (RK5)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang

9 Sep 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang

Bupati Siak Aktif Mengawal Karhutla Meski Sedang Pendidikan KPPD Lemhannas

9 Sep 2026 - 10:49 WIB

Bupati Siak Aktif Mengawal Karhutla Meski Sedang Pendidikan KPPD Lemhannas

49 Tersangka Karhutla Ditangkap, 2.958 Hektare Riau Jadi Korban Api

7 Sep 2026 - 20:37 WIB

49 Tersangka Karhutla Ditangkap, 2.958 Hektare Riau Jadi Korban Api

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

7 Sep 2026 - 11:15 WIB

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

Asap Karhutla Kembali Paksa Anak Pekanbaru Belajar dari Rumah

7 Sep 2026 - 07:33 WIB

Asap Karhutla Kembali Paksa Anak Pekanbaru Belajar dari Rumah
Trending di Pekanbaru