Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

79 Persen Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit, 9 Perusahaan Besar Terancam Sanksi, Termasuk PT RAPP

badge-check

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, saat jumpa pers. Perbesar

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, saat jumpa pers.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap bahwa sekitar 79,38 persen kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, termasuk yang dikuasai oleh sembilan perusahaan besar. Temuan ini menjadi sorotan serius dalam upaya penyelamatan hutan konservasi yang kini kritis akibat perambahan ilegal.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto menyebut, dari total 83.068 hektare luas TNTN, sebanyak 65.939 hektare telah berubah menjadi kebun kelapa sawit. Bahkan, beberapa perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) diduga menyalahgunakan lahannya untuk menanam sawit, bukan pohon keras seperti yang diatur dalam ketentuan.

“Ada perusahaan HTI yang justru menanam sawit di lahannya. Itu pelanggaran dan akan kami beri sanksi,” ujar Dody dalam pertemuan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/9/2025).

Adapun sembilan perusahaan yang disebut beraktivitas di dalam kawasan TNTN antara lain: PT RAPP (estate Ukui dan Basarah) – 3.665,28 ha, PT Arara Abadi (distrik Nilo) – 569,72 ha, PT Nusa Prima Manunggal– 196,50 ha, PT Nusa Wana Raya– 7.205,06 ha,
PT Nusantara Sentosa Raya / PT Siak Raya Timber – 4.182,28 ha, PT Rimba Lazuardi – 1.651,78 ha, PT Rimba Peranap Indah – 4.157,17 ha, PT Wanangraha Bimalestari – 313,48 ha.

Selain korporasi, aktivitas perambahan oleh masyarakat juga terdata secara masif. Dody menyebut sudah lebih dari 7.150 hektare lahan yang mengalami deforestasi dan digunakan sebagai kebun. Namun sebagian masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan lahannya secara sukarela kepada negara.

Hasil verifikasi sementara mencatat sekitar 5.700 hingga 7.000 kepala keluarga (KK) yang saat ini tinggal atau berkebun di dalam kawasan TNTN. Menurut Dody, ini akan menjadi fokus penyelesaian yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberi solusi.

“Subjek hukum persoalan ini berada di dalam kawasan dengan total konsesi 81.980 hektare. Kami akan utamakan pendekatan solusi, termasuk menyediakan lahan pengganti bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara tidak akan meninggalkan petani kecil yang hanya memiliki 2 hingga 5 hektare kebun sawit untuk menghidupi keluarga. Penegakan hukum akan tetap dijalankan, namun harus disertai kebijakan perlindungan sosial.

“Negara hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Petani kecil harus tetap bisa hidup,” tegas Mayjen Dody. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polda Riau Gelar Program JALUR di Sungai Duku, Bagikan Sembako dan Buka Klinik Terapung

18 Sep 2026 - 15:59 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polda Riau Gelar Program JALUR di Sungai Duku, Bagikan Sembako dan Buka Klinik Terapung

Kado HUT ke-27, Syair Perang Siak Raih IKON Nasional

18 Sep 2026 - 15:50 WIB

Kado HUT ke-27, Syair Perang Siak Raih IKON Nasional

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

18 Sep 2026 - 14:45 WIB

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

PSMTI Serahkan Al-Qur’an Berornamen Tionghoa ke LAMR

18 Sep 2026 - 09:25 WIB

PSMTI Serahkan Al-Qur’an Berornamen Tionghoa ke LAMR

Corporate Communication PHR Silaturahmi dengan JMSI Riau, Dheni Kurnia: Semua Wartawan Harus Miliki Kompetensi

17 Sep 2026 - 16:20 WIB

Corporate Communication PHR Silaturahmi dengan JMSI Riau, Dheni Kurnia: Semua Wartawan Harus Miliki Kompetensi
Trending di Pekanbaru