Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja 257 CJH Siak Berangkat 4 Mei, 33 Persen Lansia Diminta Jaga Kebugaran Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau

Natuna

Pemkab Natuna Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Batas Desa, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

badge-check


					Rapat membahas menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. F: Ist Perbesar

Rapat membahas menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. F: Ist

RiauKepri.com, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil langkah serius dalam menyikapi potensi konflik sosial akibat sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7/2025), pemerintah menegaskan komitmennya sebagai penengah yang menjunjung asas keadilan dan musyawarah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, yang menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara adil, transparan, dan berdasarkan data serta regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberadaan pemerintah bukan untuk berpihak, melainkan menjembatani kepentingan kedua belah pihak agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antar warga,” tegas Jarmin.

Kedua desa yang bersengketa—Pengadah dan Teluk Buton—telah menyampaikan argumen masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung seperti peta wilayah, hasil kesepakatan sebelumnya, hingga catatan administratif. Seluruh masukan ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk penyelesaian sengketa yang objektif dan legal.

Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, yang turut hadir dalam pertemuan, mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai di tengah proses penyelesaian.

“Kita ingin agar setiap batas yang ditetapkan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antar warga,” ujarnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, unsur pimpinan Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan pendekatan partisipatif yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat menyeluruh dan disepakati bersama.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Natuna dalam menjaga stabilitas sosial serta mewujudkan tata pemerintahan desa yang tertib dan berbasis hukum. (RK11)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

9 Februari 2026 - 06:41 WIB

Latihan Tempur TNI AD Perkuat Keamanan Perbatasan, Pemkab Natuna Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Warga

21 November 2025 - 08:37 WIB

PWI Kepri Dorong Kebangkitan Pers Daerah, Wartawan Natuna Diminta Jadi Garda Terdepan di Wilayah Perbatasan

24 Oktober 2025 - 11:07 WIB

PWI Kepri Apresiasi Komitmen Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Pers dan Polri

23 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Bupati Natuna Cen Sui Lan Perkuat Sinergitas dengan PWI Kepri Membangun Natuna

22 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Trending di Natuna