Menu

Mode Gelap
Optimalisasi Layanan Tenaga Medis, Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis HLUN ke-30, Bupati Bintan dan LKKS Salurkan 300 Paket Sembako untuk Lansia Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tebingtinggi Sambangi Brigade Pertanian Desa Teluk Buntal 500 Bibit Tanaman dan Donasi untuk Rumah Singgah Kanker jadi Penutup BRKS Walk and Run 2026 Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi sebesar Rp 663 Juta Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting

Batam

Wawako Batam Tekankan Kajian Teknis Drainase dalam Setiap Izin Pembangunan

badge-check


					Rapat bahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Perbesar

Rapat bahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kajian teknis dalam setiap rencana pembangunan, terutama terkait saluran drainase. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Li Claudia menyoroti bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan spesifikasi drainase berpotensi menimbulkan banjir di kemudian hari. Karena itu, ia meminta agar setiap pengusaha yang mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) memahami detail teknis yang harus dipenuhi.

“Saya minta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberi masukan. Pengusaha perlu tahu seperti apa saluran drainase yang sesuai standar, jangan asal bangun,” tegasnya.

Menurut Li Claudia, perhitungan teknis seperti lebar drainase dan analisis catchment area harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bersama BP Batam. Kajian berbasis data tersebut akan menjadi dasar sebelum forum mengambil keputusan.

Ia juga mengingatkan agar setiap agenda rapat FPRD didukung dengan bahan kajian yang lengkap, sehingga keputusan forum benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Keputusan forum ini adalah bentuk komitmen kita untuk menyeleksi ketat setiap rencana pembangunan. Semua permohonan PKKPR akan ditelaah menyeluruh agar tetap sesuai rencana tata ruang Batam,” ujarnya.

Selain itu, Li Claudia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam memastikan keterpaduan pembangunan. Ia menyebut koordinasi yang kuat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara terintegrasi. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

22 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pelatihan Digital Marketing LPK Era Katar Berjaya Resmi Ditutup

21 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 19:03 WIB

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro

20 Mei 2026 - 09:11 WIB

Temu Kangen Alumni SMAN 1 Tanjungbatu Angkatan 91 Berlangsung Haru

15 Mei 2026 - 09:31 WIB

Trending di Batam