RiauKepri.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kajian teknis dalam setiap rencana pembangunan, terutama terkait saluran drainase. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).
Li Claudia menyoroti bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan spesifikasi drainase berpotensi menimbulkan banjir di kemudian hari. Karena itu, ia meminta agar setiap pengusaha yang mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) memahami detail teknis yang harus dipenuhi.
“Saya minta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberi masukan. Pengusaha perlu tahu seperti apa saluran drainase yang sesuai standar, jangan asal bangun,” tegasnya.
Menurut Li Claudia, perhitungan teknis seperti lebar drainase dan analisis catchment area harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bersama BP Batam. Kajian berbasis data tersebut akan menjadi dasar sebelum forum mengambil keputusan.
Ia juga mengingatkan agar setiap agenda rapat FPRD didukung dengan bahan kajian yang lengkap, sehingga keputusan forum benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keputusan forum ini adalah bentuk komitmen kita untuk menyeleksi ketat setiap rencana pembangunan. Semua permohonan PKKPR akan ditelaah menyeluruh agar tetap sesuai rencana tata ruang Batam,” ujarnya.
Selain itu, Li Claudia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam memastikan keterpaduan pembangunan. Ia menyebut koordinasi yang kuat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara terintegrasi. (RK6)







