Menu

Mode Gelap
Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang Myanmar yang Menjadi Dilema Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026 Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam Marwah Diri

Batam

Wawako Batam Tekankan Kajian Teknis Drainase dalam Setiap Izin Pembangunan

badge-check


					Rapat bahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Perbesar

Rapat bahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kajian teknis dalam setiap rencana pembangunan, terutama terkait saluran drainase. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Li Claudia menyoroti bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan spesifikasi drainase berpotensi menimbulkan banjir di kemudian hari. Karena itu, ia meminta agar setiap pengusaha yang mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) memahami detail teknis yang harus dipenuhi.

“Saya minta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberi masukan. Pengusaha perlu tahu seperti apa saluran drainase yang sesuai standar, jangan asal bangun,” tegasnya.

Menurut Li Claudia, perhitungan teknis seperti lebar drainase dan analisis catchment area harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bersama BP Batam. Kajian berbasis data tersebut akan menjadi dasar sebelum forum mengambil keputusan.

Ia juga mengingatkan agar setiap agenda rapat FPRD didukung dengan bahan kajian yang lengkap, sehingga keputusan forum benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Keputusan forum ini adalah bentuk komitmen kita untuk menyeleksi ketat setiap rencana pembangunan. Semua permohonan PKKPR akan ditelaah menyeluruh agar tetap sesuai rencana tata ruang Batam,” ujarnya.

Selain itu, Li Claudia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam memastikan keterpaduan pembangunan. Ia menyebut koordinasi yang kuat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara terintegrasi. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam

10 Mei 2026 - 13:23 WIB

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Mencari Harmoni di Persimpangan Transparansi: Pers dan Imigrasi Batam

7 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ratusan Pohon Jati Emas Di Jalan Protokol Batam Rusak, Polda Kepri Serahkan Terduga Pelaku ke Dinas Sosial

7 Mei 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Perubahan Ranperda Persampahan

7 Mei 2026 - 08:15 WIB

Trending di Batam