Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 31 Mei 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Hujan Ringan, Anambas Waspada Petir Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ketahan Pangan ke Warga Muntai Barat H Satria: Jagalah Perairan dari Sampah dan Hindari Berita Hoax Wakil Ketua I DPRD Karimun, Ikut Meramaikan Lomba Mancing Pantai Desa Batu Limau ‎Cuaca Ekstrem Mengintai, Kades Kuala Maras Ajak Warga Lebih Berhati-hati Pembisik Negeri

Nasional

PT Timah Tbk Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

badge-check


					 PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. F: Humas PT Timah Perbesar

PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. F: Humas PT Timah

RiauKepri.com, JAKARTA — PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025) kemarin.

Penghargaan PRISMA diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya.

Penilaian tersebut mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, sambung Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai Tahun 2027 atau 2028.

Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. “Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan senang dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai yang dikutip dari RRI.co.id

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmen PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” ungkap Andi

Dengan mendapat penghargaan ini sambung Andi semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. (RK14)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Idul Adha 1447 H, PT Timah TBK Distribusikan 268 Ekor Sapi Untuk Empat Provinsi

22 Mei 2026 - 13:25 WIB

Anggi Siahaan : Pendidikan Merupakan Salah Satu Kunci Membuka Masa Depan

21 Mei 2026 - 21:05 WIB

Anies Jadi Dewan Penasihat Lembaga Strategis di Riyadh

17 Mei 2026 - 11:25 WIB

Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura

15 Mei 2026 - 08:25 WIB

Penerimaan Lowongan Kerja di PT Timah Beredar di Media Sosial, PT Timah Pastikan Hal Tersebut Penipuan

15 Mei 2026 - 06:17 WIB

Trending di Nasional