Menu

Mode Gelap
Peredaran Narkoba di Desa Bumbung Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti ASEAN Menuju Usia 59 Tahun Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali Bersulang Geleng Bhabinkamtibmas Mentayan Tanam Cabe Bersama Masyarakat Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku

Batam

Polri dan SKK Migas Perkuat Koordinasi Tangani Kasus Kebakaran PT ASL Batam: Fokus pada Profesionalisme dan Keselamatan Kerja

badge-check


					Foto bersama kunker dan silaturahmi yang dipimpin oleh Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., ke Polda Kepulauan Riau Kepri. F: Humas Polda Kepri Perbesar

Foto bersama kunker dan silaturahmi yang dipimpin oleh Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., ke Polda Kepulauan Riau Kepri. F: Humas Polda Kepri

RiauKepri.com, BATAM — Kepolisian Republik Indonesia bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus kebakaran di PT ASL Batam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat pengawasan dan keselamatan kerja di sektor energi dan migas.

Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi tersebut dipimpin oleh Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (29/10/2025). Ia diterima langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda. Hadir pula perwakilan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Kepala Perwakilan C.W. Wicaksono dan sejumlah pejabat teknis lainnya.

Irjen. Pol. Ibnu menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan nasional, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepala SKK Migas. Pemerintah pusat disebut memberikan perhatian besar terhadap insiden kebakaran di PT ASL Batam karena berdampak pada aspek keselamatan kerja dan reputasi industri migas nasional.

Ia menegaskan bahwa Polri akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini berkembang menjadi isu nasional yang dapat menimbulkan keresahan publik. Proses hukum harus berjalan cepat dan akurat,” ujar Irjen. Ibnu.

Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dan sinergi lintas lembaga agar proses penyelidikan tidak terhambat. Menurutnya, setiap perkembangan akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala SKK Migas untuk diteruskan kepada Menteri ESDM sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Irjen. Ibnu mengingatkan agar kejadian di Batam tidak mengulang kasus serupa seperti insiden kebakaran di fasilitas Petronas Madura beberapa waktu lalu. Ia menilai, pencegahan melalui audit keselamatan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci utama.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyambut baik kehadiran dan arahan dari Mabes Polri serta SKK Migas. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

Kapolda Asep menekankan, kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan keselamatan pekerja. “Isu keselamatan kerja di PT ASL mendapat perhatian luas. Karena itu, SOP harus diterapkan secara disiplin dalam setiap aktivitas operasional,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Kapolda juga menyoroti persoalan sumber daya manusia. Menurutnya, sebagian besar tenaga kerja lokal di Batam masih tergolong baru lulus (fresh graduate), sementara pekerja berpengalaman lebih banyak terserap di luar negeri.

“Ini tantangan bagi dunia industri di Kepri. Kita harus memperkuat pelatihan dan sertifikasi agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan bekerja dengan aman di sektor berisiko tinggi seperti migas dan perkapalan,” tambah Kapolda.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama antara Polri, SKK Migas, dan instansi terkait untuk membentuk tim koordinasi lapangan. Tim ini bertugas mempercepat pengumpulan data, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta merekomendasikan langkah pencegahan jangka panjang.

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan penanganan kasus kebakaran PT ASL Batam tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, tata kelola industri migas, dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Gelar Kegiatan Qurban di Pojok Karang Taruna Sungai Harapan

29 Mei 2026 - 11:16 WIB

Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan

22 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pelatihan Digital Marketing LPK Era Katar Berjaya Resmi Ditutup

21 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 19:03 WIB

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro

20 Mei 2026 - 09:11 WIB

Trending di Batam