RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berintegritas. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Investasi” yang digelar oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menandai peran strategis Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum, khususnya dalam sektor penanaman modal. Melalui penerangan hukum, Kejaksaan ingin memastikan setiap langkah investasi berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan negara dan pelaku usaha.
Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir bersama Wakil Bupati Deby Maryanti menegaskan, dukungan Kejaksaan sangat penting dalam memperkuat pondasi pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut, pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Bintan.
“Kami menyambut baik langkah Kejaksaan Agung ini. Kepastian hukum adalah kunci utama menciptakan rasa nyaman bagi para investor agar Bintan semakin dipercaya sebagai daerah tujuan investasi,” ujar Roby.
Menurutnya, Bintan memiliki potensi besar di sektor industri, pariwisata, dan maritim yang terus berkembang. Namun, tanpa jaminan hukum yang kuat, potensi itu sulit berkembang optimal. Karena itu, ia berharap sinergi antara Pemkab Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin erat dalam mendukung program pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan Puspenkum Kejagung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal setiap proses investasi di daerah agar berjalan sesuai regulasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memperkuat ekosistem investasi nasional.
Kejaksaan, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan stabilitas hukum dan ekonomi. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah dan pelaku usaha semakin meningkat, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Edukasi hukum menjadi salah satu cara efektif untuk menanamkan pemahaman bahwa investasi yang sehat hanya bisa tumbuh dalam lingkungan hukum yang tegas dan bersih.
Dengan dukungan Kejaksaan dan komitmen pemerintah daerah, Kabupaten Bintan optimistis dapat menjadi salah satu kawasan investasi paling prospektif di Kepulauan Riau yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan integritas. (RK9)








