Menu

Mode Gelap
Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang Myanmar yang Menjadi Dilema Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026 Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam Marwah Diri

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Perkuat Tertib Pertanahan Lewat Program P4T: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

badge-check


					Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi P4T, di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Wali Kota Tanjungpinang. F: Diskominfo Perbesar

Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi P4T, di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Wali Kota Tanjungpinang. F: Diskominfo

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat langkah menuju tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan melalui pelaksanaan program Inventarisasi Penguatan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T). Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi P4T yang digelar di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, serta dihadiri oleh berbagai perangkat daerah seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappelitbang, BPKAD, Satpol PP, serta para camat dan lurah terkait.

Dalam arahannya, Zulhidayat menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemko Tanjungpinang untuk memperkuat basis data pertanahan yang valid dan terintegrasi. Menurutnya, data yang akurat menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan kota.

“Inventarisasi P4T bukan sekadar pendataan administratif, tetapi menjadi fondasi dalam menata ruang kota, mengelola aset daerah, dan memastikan keadilan dalam pemanfaatan lahan,” ujar Zulhidayat.

Ia menambahkan, kejelasan status kepemilikan dan penggunaan tanah juga akan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat serta membantu pemerintah menghindari tumpang tindih lahan di masa mendatang.

“Kita ingin agar setiap penggunaan tanah di Kota Tanjungpinang sesuai peruntukannya, tertib, dan mendukung arah pembangunan daerah,” lanjutnya.

Rapat tersebut juga membahas sejumlah langkah teknis pelaksanaan kegiatan P4T, di antaranya pembentukan Tim P4T melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, sosialisasi kepada masyarakat, serta inventarisasi data kepemilikan dan pemanfaatan lahan di seluruh wilayah.

Tahapan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja lapangan, pembagian peran antarinstansi, serta penyiapan dokumen pendukung untuk pelaksanaan di lapangan.

Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjalankan program ini secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor dianggap kunci agar hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal.

Dengan penguatan data pertanahan melalui program P4T ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap tercipta tata kelola lahan yang adil, efisien, dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi kota sebagai kawasan yang tertib administrasi dan tangguh secara ekonomi. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang

10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026

10 Mei 2026 - 13:28 WIB

Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis

9 Mei 2026 - 13:02 WIB

SDN 006 Tanjungpinang Timur Kangkangi Juknis O2SN, Hak Atlet “Dikebiri”

5 Mei 2026 - 10:49 WIB

Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti

30 April 2026 - 06:33 WIB

Trending di Tanjungpinang