Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ketahan Pangan ke Warga Muntai Barat H Satria: Jagalah Perairan dari Sampah dan Hindari Berita Hoax Wakil Ketua I DPRD Karimun, Ikut Meramaikan Lomba Mancing Pantai Desa Batu Limau ‎Cuaca Ekstrem Mengintai, Kades Kuala Maras Ajak Warga Lebih Berhati-hati Pembisik Negeri Ganja Kakus

Bintan

Pemkab Bintan Tegaskan Tertib Tata Kelola Perumahan, 4 Kawasan Serahkan PSU ke Pemerintah Daerah

badge-check


					Penandatanganan Serah-Terima Aset PSU untuk 4 Perumahan dari 3 Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. F: Ist Perbesar

Penandatanganan Serah-Terima Aset PSU untuk 4 Perumahan dari 3 Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk menertibkan tata kelola kawasan perumahan dan memastikan keberlanjutan fasilitas publik melalui proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Sebanyak empat perumahan dari tiga pengembang resmi menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Bintan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Kamis (6/11/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan di Bintan.

Bupati Roby menegaskan, keberadaan PSU yang terkelola dengan baik menjadi fondasi penting bagi terciptanya lingkungan perumahan yang layak huni, aman, dan sehat.

“Pemerintah Kabupaten Bintan hadir untuk memastikan setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas publik yang memadai dan terpelihara. Ini bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat agar dapat hidup di lingkungan yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Roby.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, total lahan PSU yang diserahkan dari empat perumahan tersebut mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp 6,5 miliar.

Empat perumahan yang melakukan penyerahan PSU tersebut yakni:

  • Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Citra Kencana Sukses,

  • Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh PT Bintan Bangun Sentosa,

  • Perumahan Nessa Nuri Regency di Kecamatan Toapaya, dan

  • Perumahan Puri Garden Regency di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.

Roby menilai, penyerahan PSU bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab sosial pengembang terhadap warga. Ia mengapresiasi para pengembang yang proaktif menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik. Dengan PSU diserahkan ke pemerintah, pemeliharaan dan pengelolaan bisa berjalan lebih efektif demi kenyamanan warga,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya kawasan perumahan baru yang tumbuh, Pemkab Bintan berkomitmen memperketat pengawasan agar setiap pembangunan sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan standar teknis yang berlaku.

Pemerintah juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Sepekan Dilaporkan, Kasus Dugaan Sabotase Kelong Nelayan Berakit Belum Diusut Polisi

29 Mei 2026 - 11:51 WIB

Muhammad Al Mujrin Nahkodai PC PMII Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2027

28 Mei 2026 - 20:00 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Sholat Idul Adha, Serahkan Sapi Kurban Presiden RI

27 Mei 2026 - 16:29 WIB

Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 06:28 WIB

Optimalisasi Layanan Tenaga Medis, Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis

26 Mei 2026 - 13:12 WIB

Trending di Bintan