RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk menertibkan tata kelola kawasan perumahan dan memastikan keberlanjutan fasilitas publik melalui proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Sebanyak empat perumahan dari tiga pengembang resmi menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Bintan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Kamis (6/11/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan di Bintan.
Bupati Roby menegaskan, keberadaan PSU yang terkelola dengan baik menjadi fondasi penting bagi terciptanya lingkungan perumahan yang layak huni, aman, dan sehat.
“Pemerintah Kabupaten Bintan hadir untuk memastikan setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas publik yang memadai dan terpelihara. Ini bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat agar dapat hidup di lingkungan yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Roby.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, total lahan PSU yang diserahkan dari empat perumahan tersebut mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp 6,5 miliar.
Empat perumahan yang melakukan penyerahan PSU tersebut yakni:
-
Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Citra Kencana Sukses,
-
Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh PT Bintan Bangun Sentosa,
-
Perumahan Nessa Nuri Regency di Kecamatan Toapaya, dan
-
Perumahan Puri Garden Regency di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.
Roby menilai, penyerahan PSU bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab sosial pengembang terhadap warga. Ia mengapresiasi para pengembang yang proaktif menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik. Dengan PSU diserahkan ke pemerintah, pemeliharaan dan pengelolaan bisa berjalan lebih efektif demi kenyamanan warga,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya kawasan perumahan baru yang tumbuh, Pemkab Bintan berkomitmen memperketat pengawasan agar setiap pembangunan sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan standar teknis yang berlaku.
Pemerintah juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (RK9)







