Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Batam

Batam Dorong Ekosistem KI Terintegrasi, Amsakar: Kolaborasi Kreatif Jadi Kunci Daya Saing Kota MICE

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima cendera ata dari pelaksana Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam. F: Ist Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima cendera ata dari pelaksana Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan perlunya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang terintegrasi untuk mendukung industri kreatif dan memperkuat daya saing Batam sebagai kota Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE). Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sekaligus pelantikan pengurus Solidaritas Pembawa Acara (Swara) Periode 2025–2030 di Mega Mall Batam, Batam Centre, Selasa (18/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan bahwa penguatan sektor kreatif tidak cukup hanya melalui pelatihan dan penyediaan ruang berekspresi. Dibutuhkan gerakan kolektif agar para pelaku kreatif memiliki legalitas, perlindungan, serta peluang ekonomi yang berkelanjutan melalui pendaftaran KI.

“Jika kita tidak bergerak bersama untuk membumikan kesadaran KI, banyak karya warga yang tidak tercatat dan akhirnya kehilangan nilai tambahnya. Legalitas ini penting agar karya terlindungi dan produktivitas meningkat,” ujar Amsakar.

Pernyataan tersebut sejalan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pendaftaran kekayaan intelektual. Setelah dashboard pendaftaran dibuka, lebih dari 800 orang tercatat mendaftar dalam waktu singkat, menunjukkan tumbuhnya kesadaran publik terhadap hak cipta dan perlindungan kreativitas.

Amsakar turut mencontohkan keberhasilan TP-PKK Kota Batam yang telah mendaftarkan motif Batik Barelang sebagai kekayaan intelektual. Status legal tersebut secara nyata meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku UMKM, dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar.

“Ini bukti bahwa perlindungan KI bukan hanya formalitas, tetapi langsung berdampak pada kesejahteraan pelaku industri,” tegasnya.

Sebagai kota dengan posisi strategis dalam sektor MICE, Batam mencatat 3,6 juta kunjungan wisatawan sepanjang 2024, terdiri dari 2,3 juta wisatawan domestik dan 1,3 juta wisatawan mancanegara. Amsakar menilai tingginya kunjungan tersebut merupakan peluang besar bagi pelaku kreatif, termasuk komunitas pembawa acara di bawah Swara yang baru dilantik.

“Batam selalu berada di tiga besar tujuan wisata di Indonesia. Pelaku kreatif harus menangkap momentum ini, memperkuat profesionalisme, dan bersinergi mengembangkan event yang berkualitas,” katanya.

Kepada pengurus Swara yang baru, Amsakar mengingatkan pentingnya menyusun program kerja yang relevan dengan kebutuhan kota dan industri kreatif yang terus berkembang.

“Ambillah peran dalam pembangunan dan bangun sinergi sejak sekarang. Kota ini membutuhkan energi positif dan orang-orang yang mampu memobilisasi potensi Batam agar semakin hebat,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkumham RI Arie Ardian Rishadi, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Kuntum Purnomo, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manis, perwakilan Bupati Karimun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Ardiwinata, Kepala Badan Riset Daerah Efrius, serta Ketua Swara Kota Batam Bukit Maharani Purba. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam