RiauKepri.com, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau mulai mengintensifkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dengan menggelar rapat perdana di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3/2026). Rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.
Ketua Pansus LKPJ, Androy Aderianda, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ kali ini tidak sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menguji sejauh mana realisasi program selaras dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyampaikan data lengkap terkait pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025. Data tersebut akan menjadi dasar utama dalam proses evaluasi yang lebih mendalam pada tahap berikutnya.
Menurut Androy, kelengkapan dan validitas data sangat menentukan kualitas pembahasan. Pansus berkomitmen melakukan analisis menyeluruh guna menilai efektivitas program, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan ke depan.
“Fokus kami adalah memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek program, perhatian juga diarahkan pada tata kelola keuangan daerah. Wakil Ketua Pansus, Indra Gunawan Eet, secara tegas menyoroti capaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah, mengingat opini WTP merupakan indikator utama kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kita ingin di tahun 2026, Riau mampu kembali meraih opini WTP sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kinerja program.
Ia menekankan bahwa evaluasi akan difokuskan pada program-program yang dinilai belum optimal, sekaligus mendorong prioritas pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah siap melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar target WTP dapat tercapai kembali,” ungkapnya.
Rapat perdana ini juga menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya dengan agenda pendalaman materi. Pansus akan memanggil kembali OPD yang dinilai masih memiliki kendala dalam pelaksanaan program.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan dimulainya pembahasan LKPJ 2025 ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. (adv)









