Riaukepri.com, ANAMBAS – Warga Kecamatan Jemaja Timur mengeluhkan kebijakan pemindahan sejumlah lulusan PPPK dari Puskesmas Jemaja Timur ke RSUD Jemaja.
Diketahui, terdapat lima orang yang seharusnya bertugas di Puskesmas Jemaja Timur. Namun, dari jumlah tersebut, empat orang kini dialihkan ke RSUD Jemaja. Keempatnya terdiri dari dua sopir ambulans, satu orang cleaning service (CS), dan satu orang petugas keamanan (security), sehingga hanya menyisakan satu orang yang masih bertugas di Puskesmas Jemaja Timur.
Padahal, para sopir ambulans, tenaga CS, dan petugas keamanan tersebut baru beberapa bulan dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu yang beredar, dua sopir ambulans Puskesmas Jemaja Timur, yakni Jon dan Adi, dipindahkan ke RSUD Jemaja berdasarkan Surat Tugas (ST) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kebijakan tersebut menuai sorotan dari masyarakat, lantaran dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan layanan di Puskesmas Jemaja Timur. Saat ini, RSUD Jemaja yang sebelumnya memiliki satu sopir, kini bertambah menjadi tiga orang setelah adanya pemindahan tersebut.
Sementara itu, Puskesmas Jemaja Timur hanya menyisakan dua sopir, yakni Sembiring dan Eka.
“Seharusnya Jon dan Adi tidak ditugaskan ke RSUD Jemaja, karena Puskesmas juga sangat membutuhkan sopir ambulans untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkap Riandi salah satu Tokoh Pemuda di Jemaja Timur, Minggu (05/04/2026).
Selain itu, warga juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Pasalnya, Jon dan Adi diketahui mendaftar dan lulus sebagai PPPK pada formasi Operator Layanan Operasional di Puskesmas Jemaja Timur, bukan di RSUD Jemaja.
Warga menilai, pemindahan ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, di mana PPPK yang baru dilantik umumnya tidak diperkenankan untuk berpindah tugas ke instansi lain dalam waktu dekat, apalagi belum genap satu tahun masa kerja.
“Belum genap satu tahun sejak dilantik, kabarnya mereka sudah ditugaskan melalui Surat Tugas (ST) dari Dinas Kesehatan. Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, karena mereka mendaftar PPPK pada formasi yang dibuka oleh Puskesmas Jemaja Timur, bukan di RSUD Jemaja. Lalu mengapa setelah lulus justru ditugaskan ke RSUD?” tanya Riandi dengan nada heran.
Ia menambahkan, “Jika RSUD Jemaja memang membutuhkan sopir ambulans, cleaning service (CS), dan petugas keamanan (security), seharusnya membuka formasi khusus, bukan menarik tenaga dari puskesmas,” ujarnya.
Riandi berharap agar pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Jemaja Timur. (RK 15)








