Menu

Mode Gelap
Randi Pimpin NasDem Batam, Diperkuat 10 Anggota DPRD Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja 257 CJH Siak Berangkat 4 Mei, 33 Persen Lansia Diminta Jaga Kebugaran Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas Minimalisir Kebocoran PAD, Bapenda Riau MoU Dengan BRK Syariah Terkait Pembayaran Pajak Secara Digital

Nasional

PT TIMAH Raih Proper Emas dan Hijau Dari Kementerian LH

badge-check


					PT TIMAH (Persero) raih penghargaan dari Kementerian LH. (Foto: Humas PT Timah Tbk) Perbesar

PT TIMAH (Persero) raih penghargaan dari Kementerian LH. (Foto: Humas PT Timah Tbk)

RiauKepri.com, JAKARTA – PT TIMAH (Persero) meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 yang diserahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Harry Budi Sidharta di Jakarta Selasa (7/4/2026).

Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kepada perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain memperoleh Proper Emas PT TIMAH juga meraih Proper Hijau di PT TIMAH Division Processing & Refinery Kundur dan Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa PROPER tidak sekadar menjadi ukuran penilaian kinerja perusahaan, namun juga merupakan instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional. Para pelaku usaha yang hadir dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

Sejalan dengan Arahan Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024. Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Pada tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi yang signifikan. Penilaian tidak hanya fokus pada pemberian peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas. Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan.

Namun demikian, pemerintah mengingatkan bahwa kemampuan tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan. PROPER bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah pelestarian lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Hanif

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan, penghargaan Proper ini menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.

“PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menyelenggarakan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” ungkap Harry.

Harry menambahkan, PT TIMAH terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui berbagai inisiatif seperti eco inovasi dalam proses bisnis perusahaan dan inovasi sosial melalui program menjaga nusantara yang mengintegrasikan aspek lingkungan.

“PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban tetapi juga upaya bersama untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Harry mengakhiri (RK14)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguat, Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

27 April 2026 - 12:02 WIB

Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

26 April 2026 - 11:56 WIB

Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional

24 April 2026 - 11:18 WIB

Ketua Karang Taruna Kota Batam Kunjungi Pengurus Nasional Karang Taruna di Sekretariat PNKT

23 April 2026 - 20:01 WIB

Bupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI

22 April 2026 - 16:46 WIB

Trending di Bintan