Menu

Mode Gelap
Polsek Kundur Ringkus Pelaku Pencurian di Tanjungbatu Jemaah Haji Siak di Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai Optimalisasi Layanan Tenaga Medis, Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis HLUN ke-30, Bupati Bintan dan LKKS Salurkan 300 Paket Sembako untuk Lansia Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tebingtinggi Sambangi Brigade Pertanian Desa Teluk Buntal 500 Bibit Tanaman dan Donasi untuk Rumah Singgah Kanker jadi Penutup BRKS Walk and Run 2026

Rohil

Penggerebekan di Bagan Sinembah, Dua Terduga Pelaku Narkoba Diamankan dengan Barang Bukti 35,99 Gram Sabu

badge-check


					Personel Detasemen Intelijen XIX/TT mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: ist) Perbesar

Personel Detasemen Intelijen XIX/TT mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, ROKAN HILIR – Personel Detasemen Intelijen XIX/TT mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2025).

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Komandan Lapangan Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak segera melaporkan situasi kepada Komandan Detasemen Intelijen XIX/TT Letkol Inf. Rahim Cahyadi, S.Hub.Int.

Berdasarkan laporan tersebut, komandan detasemen memerintahkan tim di lapangan untuk segera melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak bergerak ke lokasi di belakang Rumah Makan Putri Balam Km 14, Kecamatan Bagan Sinembah.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial Sujarno tengah berada di sebuah pondok, diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan Sujarno yang diduga sebagai pengedar serta seorang pria lainnya, Hariyanto, yang diduga sebagai pengguna.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat ±35,99 gram, dua unit telepon genggam, timbangan digital, uang tunai Rp10 juta, alat hisap, serta sejumlah dokumen kendaraan dan identitas diri.

Selain itu, turut diamankan sebuah senjata tajam jenis pisau belati yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal, aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun.

Sabu-sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang berdomisili di wilayah Bagan Sinembah, dengan sistem setoran hasil penjualan.

Sekitar pukul 12.03 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, aparat juga mengungkap bahwa para pelaku kerap menggunakan narkotika di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lintas Kulim–Duri Km 8, Kabupaten Bengkalis milik saudara An. Anto, dan Gudang tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas transaksi narkotika.

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (RK12)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panipahan

18 April 2026 - 10:32 WIB

Hadirkan Program JALUR, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Sinaboi

10 April 2026 - 17:23 WIB

Sentuh Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Riau Gelar Aksi JALUR di Rokan Hilir

3 April 2026 - 16:49 WIB

Polsek Rantau Kopar Dukung Program Green Policing Kapolda Riau

29 Maret 2026 - 10:24 WIB

Ditpolairud Polda Riau Gelar Aksi “JALUR” di Sinaboi, Bagikan Sembako dan Doa Bersama Masyarakat

27 Maret 2026 - 20:02 WIB

Trending di Rohil