RiauKepri.com, KUNDUR – Kanit Reskrim Polsek Kundur berhasil menangkap RR pelaku pencurian di Tanjungbatu
Kamis (21/05/2026).
Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH membenarkan penangkapan RR pelaku pencurian di rumah korban Lim Siam Ceng, Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti Selasa (26/05/2026) di Mapolsek Kundur.
Kasus pencurian tersebut terjadi pertengahan Mei kemaren, Lim Siam Ceng mengetahui kamar tidurnya sudah di acak-acak pelaku, setelah di cek, harta benda korban berupa dua unit ponsel, satu unit tablet, dan dua buah jam tangan smartwatch, sudah tidak ada ditempat.
“jika ditaksir harta benda korban yang dibawa pelaku, berjumlah Rp 10 juta rupiah,” ungkap Sarianto.
Mendapat laporan korban, Kanit Reskim dan anggota bergerak cepat, tidak menunggu lama, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, ujar Sarianto.
Sarianto juga menghimbau kepada masyarakat, ketika berpergian meninggalkan rumah tetap waspada, jangan lupa mengunci rumah, aktifkan CCTV jika ada, pencurian akan terjadi jika ada kesempatan, himbau Sarianto. (RK14)







