Menu

Mode Gelap
Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Siak Perkuat Sinergi Berantas Narkotika Membuka Kembali Pemekaran Daerah? Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Laksanakan Koordinasi Program Kampung Nelayan Merah Putih ke DKP Provinsi Kepri Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti

Batam

DPRD Batam Dorong Percepatan Revisi Perda Sampah Lewat Skema Kumulatif Terbuka

badge-check


					Rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

Rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam)

BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Kota Batam pada Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra bersama Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini membahas laporan Bapemperda DPRD Kota Batam terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Persampahan. Ranperda tersebut diajukan sebagai Ranperda kumulatif terbuka.

Menurutnya, Ranperda perubahan perda no 11 tahun 2013 ini merupakan ranperda yang tidak termasuk dalam usulan prolegda Kota Batam tahun 2026, tetapi memungkinkan diajukan sebagai ranperda melalui kumulatif terbuka dan merupakan rancangan peraturan daerah yang dapat diajukan dengan pertimbangan mendesak dan urgen.

“Kita mempertimbangkan bahwa penanganan sampah ini sudah sangat mendesak. Selain itu juga menjadi prioritas pimpinan daerah sehingga memerlukan dukungan segera dari aspek regulasi,” ujar Siti Nurlailah.

Beliau menambahkan, langkah ini juga diambil karena dalam penyusunan daftar Propemperda tahun 2026, Ranperda terkait pengelolaan persampahan tersebut belum masuk dalam daftar prioritas.

Pada kesempatan yang sama, Siti Nurlailah turut menyerahkan draf revisi Ranperda Persampahan kepada pimpinan DPRD Kota Batam sebagai tindak lanjut pembahasan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau

30 April 2026 - 11:47 WIB

Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

29 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

28 April 2026 - 12:54 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

28 April 2026 - 08:27 WIB

Polda Kepri Gelar Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi

27 April 2026 - 19:04 WIB

Trending di Batam