Menu

Mode Gelap
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus Agar Permudah Layanan Publik, UPTD PPD Tanjungbatu Berikan Inovasi Kepada Wajib Pajak Kendaraan

Karimun

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis

badge-check


					Pelayanan publik berbasis digital melalui pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS Bank Riau Kepri Syariah. (Foto: BRKS) Perbesar

Pelayanan publik berbasis digital melalui pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS Bank Riau Kepri Syariah. (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, KARIMUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun terus mendorong kemudahan pelayanan publik berbasis digital melalui pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS Bank Riau Kepri Syariah.

Inovasi pembayaran non tunai tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan digitalisasi transaksi di Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ahmadi mengatakan, penggunaan QRIS BRK Syariah menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah tanpa harus menggunakan uang tunai.

“Melalui QRIS BRK Syariah, masyarakat sekarang bisa melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat dan aman. Ini sangat membantu pelayanan kami agar lebih efektif dan efisien,” ujar Ahmadi.

Menurutnya, kerja sama dengan BRK Syariah menjadi langkah positif dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. Selain memudahkan masyarakat, sistem pembayaran QRIS juga dinilai lebih transparan dalam proses pencatatan transaksi retribusi daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan QRIS BRK Syariah ini karena prosesnya sangat praktis. Tinggal scan barcode menggunakan mobile banking atau dompet digital, pembayaran langsung terselesaikan,” katanya.

Ahmadi menambahkan, kehadiran BRK Syariah melalui layanan QRIS menunjukkan komitmen perbankan daerah dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang kini semakin mengutamakan kemudahan dan kecepatan layanan.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRK Syariah Karimun, Desrian menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memperluas penggunaan transaksi digital melalui QRIS.

Menurutnya, BRK Syariah akan terus menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah diakses masyarakat serta mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“BRK Syariah siap mendukung digitalisasi layanan publik di Karimun melalui berbagai layanan transaksi digital yang aman dan nyaman digunakan masyarakat,” ujarnya.

Penerapan pembayaran retribusi sampah melalui QRIS tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas penggunaan transaksi non tunai di tengah masyarakat. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus

26 Juni 2026 - 22:43 WIB

Agar Permudah Layanan Publik, UPTD PPD Tanjungbatu Berikan Inovasi Kepada Wajib Pajak Kendaraan

26 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pawai Muharram Diikuti Ratusan Pelajar di Ungar

25 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polsek Kundur Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

23 Juni 2026 - 06:16 WIB

Datok Huzrin Hood Lobi Investor Bangun Pabrik Pengolahan Hasil Pertanian di Pulau Kundur, YPKK Sepakat Prioritaskan Bidang Pertanian dan Pendidikan

20 Juni 2026 - 16:54 WIB

Trending di Karimun