Riaukepri.com KUNDUR – Agar permudah layanan publik, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Tanjungbatu Kundur di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri memberikan inovasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor maupun roda empat
Inovasi tersebut memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan cara mengunduh aplikasi E-Samsat dan transaksi, menyediakan pelayanan samsat masuk sekolah dan samsat bergerak ke kelurahan dan desa yang sudah terjadwal, dilokasi yang telah ditentukan
Hal tersebut di sampaikan Kepala UPTD PPD Tanjungbatu Kundur Joko Rianto, SE MM pada acara forum informasi publik di ruang rapat kantor UPTD PPD Tanjungbatu Kamis (25/06/2026)
Kepala UPTD PPD Dispenda Tanjungbatu Kundur Joko Rianto SE, MM mengatakan dalam upaya mempermudah wajib pajak kendaraan, UPTD PPD Tanjungbatu memberikan inovasi layanan publik. Upaya ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta optimalisasi penerimaan pajak daerah khusus bidang kendaraan roda dua dan roda empat, ujar Joko
Joko menyebutkan UPTD PPD terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak, beberapa inovasi layanan telah dibuat dan dijalankan agar wajib pajak merasa nyaman dan mudah mendapat layanan
Lebih jauh Joko mengatakan Samsat Bergerak (SAMBER) bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan layanan terhadap masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, artinya tidak perlu ke kantor induk, cukup di desa dan kelurahan saja, karena sudah ada petugas yang mangkal di kantor desa dan kelurahan sesuai jadwal, ujar Joko
Selain itu layanan yang kita berikan, petugas bisa langsung datang ke rumah wajib pajak untuk mengantar berkas, bagi mereka wajib pajak yang taat membayar pajak akan diberikan sembako, ujar Joko
Hadir dalam forum informasi publik tersebut di antaranya penanggung jawab Jasaraharja Tanjungbatu Tony, Baur Samsat Bripka Azis, staf pengelolaan pendapatan daerah, sejumlah dealer motor, tokoh masyarakat dan pemuda. (RK14)







