RiauKepri.com, PEKANBARU— Di sejumlah pelosok Riau, masih ada murid yang belajar di ruang kelas bocor saat hujan turun. Ada pula guru yang tetap mengajar meski statusnya belum ASN dan honor yang diterima tak seberapa. Namun di tengah berbagai keterbatasan itu, harapan untuk pendidikan yang lebih baik perlahan mulai menemukan jalannya.
Harapan itu mengemuka dalam pertemuan delegasi Pemerintah Provinsi Riau dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Gedung E Kemendikdasmen RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Rombongan Pemprov Riau dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi dan diterima langsung Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen RI, Gogot Suharwoto.
Pertemuan itu bukan sekadar membahas angka dan program pembangunan. Di baliknya, tersimpan harapan ribuan siswa, guru, hingga orang tua di Riau agar anak-anak bisa belajar di sekolah yang layak, aman, dan mengikuti perkembangan zaman.
Syahrial Abdi menyebutkan, sepanjang tahun 2025 lalu, sebanyak 439 sekolah di Riau berhasil direvitalisasi. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
“Revitalisasi ini bukan hanya memperbaiki bangunan sekolah, tapi juga memperbaiki semangat belajar anak-anak kita,” ujarnya.
Beberapa pembangunan baru juga telah dilakukan, seperti Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir dan USB SLB di Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Bagi masyarakat di daerah terpencil, hadirnya sekolah baru bukan sekadar bangunan fisik. Sekolah menjadi jalan agar anak-anak tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh demi mendapatkan pendidikan.
Tahun 2026, Riau berharap mendapat porsi revitalisasi lebih besar. Jika tahun lalu 439 sekolah, tahun depan ditargetkan bisa mencapai sekitar 900 sekolah.
Saat ini, sudah terdapat 76 SMA dan 33 SMK di Riau yang masuk dalam sistem usulan revitalisasi. Selain itu, ada pula enam usulan pembangunan Unit Sekolah Baru SMA.
Tak hanya membangun ruang kelas, pemerintah juga mulai mendorong perubahan cara belajar. Salah satunya melalui program digitalisasi pendidikan menggunakan perangkat Smart Board atau Interactive Flat Panel (IFP).
Jika sebelumnya setiap sekolah menerima satu unit perangkat, maka pada 2026 nanti direncanakan masing-masing sekolah mendapat tambahan tiga unit lagi.
Program ini diharapkan mampu mengubah suasana belajar menjadi lebih interaktif. Guru tak lagi hanya mengandalkan papan tulis kapur, tetapi mulai mengenalkan pembelajaran digital yang lebih menarik bagi siswa.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak sekolah.
Kemendikdasmen memastikan guru non-ASN tetap dapat mengajar dan memperoleh hak-haknya. Sekolah juga diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS untuk honorarium guru non-ASN sesuai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Kebijakan itu menjadi angin segar bagi banyak guru honorer yang selama ini tetap bertahan mengajar meski dengan keterbatasan kesejahteraan.
Tak kalah penting, pemerintah pusat juga menegaskan perlindungan hukum bagi sekolah dan guru dalam menjalankan program pendidikan.
Apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah atau penggunaan dana BOS, penyelesaiannya akan lebih dahulu dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebelum melibatkan aparat penegak hukum.
“Sekolah dan guru harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh dikriminalisasi dalam pelaksanaan program pendidikan,” menjadi salah satu pesan penting dalam pertemuan tersebut.
Selain revitalisasi dan digitalisasi, Riau juga tengah mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di sejumlah daerah seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bagi masyarakat, sekolah terintegrasi diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas, terutama di wilayah yang masih terbatas fasilitasnya.
Pendidikan, pada akhirnya, bukan hanya soal gedung baru atau perangkat digital. Lebih dari itu, pendidikan adalah tentang memastikan setiap anak di Riau memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi dan mengubah masa depan mereka. (RK1/*)







