Riaukepri.com, ANAMBAS – Pemerintah Desa Bukit Padi melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 yang berlangsung di Balai Desa Bukit Padi, Kamis (14/05/2026).
Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib dan mendapat antusias dari masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilih mereka dalam menentukan perwakilan masyarakat desa di tingkat pemerintahan desa.
Sebelum ditetapkan sebagai calon anggota BPD, seluruh peserta terlebih dahulu telah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan.
Untuk perwakilan wilayah Dusun I, terdapat empat calon anggota BPD yang ikut bersaing, yakni Yulianan nomor urut 1, Diana Sofiana nomor urut 2, Bela Krismonia nomor urut 3, dan Dini Agustin nomor urut 4.
Sementara dari wilayah Dusun II, terdapat tiga calon anggota BPD, yaitu Idil Saputra nomor urut 1, Afrizal nomor urut 2, dan Putri Ayu Wulandari nomor urut 3.
Adapun dari unsur keterwakilan perempuan, terdapat dua calon yang ikut dalam pemilihan, yakni Aprilia Ayu L, S.M. nomor urut 1 dan Hari Anjayani nomor urut 2.
Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Dusun I sebanyak 245 pemilih, Dusun II sebanyak 254 pemilih, serta keterwakilan perempuan sebanyak 242 pemilih. Total keseluruhan pemilih tercatat sebanyak 499 orang.
Panitia pemilihan berharap proses demokrasi di tingkat desa tersebut dapat melahirkan anggota BPD yang mampu menampung aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan Desa Bukit Padi selama masa bhakti 2026–2034.
Dalam pelaksanaannya, panitia juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih lanjut usia (lansia). Untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya, panitia melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga lansia yang mengalami kesulitan hadir ke lokasi pemungutan suara.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pembukaan kotak surat suara turut disaksikan dan dihadiri oleh Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, Babinpotmar Bukit Padi, Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, serta masyarakat setempat.
Kehadiran unsur pemerintah dan aparat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan kelancaran proses pemilihan BPD Desa Bukit Padi periode 2026–2034. (RK 15).







