Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pengedar Sabu, 4,45 Gram Barang Haram di Amankan Petugas ‎Pemilihan BPD Desa Bukit Padi Resmi Digelar di Balai Desa ‎Pemilihan BPD Desa Bukit Padi 2026–2034 Digelar, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen BRK Syariah Siap Jadi Bank Pendukung Pengembangan Investasi di Riau Kapolda Kepri Tegaskan Tak Pernah Larang Doorstop, Wartawan Anambas Diberi Kepastian

Meranti

Dugaan Korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Meranti Naik ke Tahap Penyidikan

badge-check


					Foto Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha Perbesar

Foto Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha

RiauKepri.com, MERANTI – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ke tahap penyidikan.

Perkara tersebut berkaitan dengan belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran lebih dari Rp3 miliar.

Kepada Wartawan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha, mengatakan kasus itu merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Setelah diterima, pihak kejaksaan mulai mendalami penggunaan anggaran yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, terkait belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan adanya belanja langsung yang tidak disertai bukti penggunaan anggaran secara jelas. Selain itu, Temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Penggunaan anggarannya tidak bisa dibuktikan secara langsung,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Kejaksaan juga menilai masih terdapat potensi temuan tambahan dalam pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti.

Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tebingtinggi Pastikan Hasil Panen Warga dalam Budidaya Lele Memuaskan

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jembatan Merah Putih Akses Pendidikan di Wilkum Polsek Tebingtinggi Dikerjakan

12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

12 Mei 2026 - 17:46 WIB

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Wilkum Polsek Tebingtinggi Lakukan Panen Raya Cabai Rawit

12 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Meranti