RiauKepri.com, ANAMBAS – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., bersama Kepala Desa Bukit Padi menghadiri kegiatan penghitungan surat suara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Padi periode 2026–2034 yang berlangsung di Balai Desa Bukit Padi, Kamis (14/05/2026) sore.
Penghitungan suara berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang mengikuti jalannya proses demokrasi tingkat desa tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk perwakilan Dusun I, calon nomor urut 1 Yuliana memperoleh 19 suara, nomor urut 2 Diana Sofiana memperoleh 71 suara, nomor urut 3 Bela Krismonia memperoleh 51 suara, dan nomor urut 4 Dini Agustin memperoleh 22 suara. Sementara surat suara tidak sah berjumlah 1, dengan total keseluruhan 164 suara.
Sementara itu, untuk rekapitulasi penghitungan suara Dusun II, Idil Saputra memperoleh 65 suara, Afrizal memperoleh 29 suara, dan Putri Ayu Wulandari memperoleh 36 suara. Jumlah surat suara tidak sah tercatat sebanyak 8 suara, dengan total keseluruhan 138 suara.
Dari hasil tersebut, Diana Sofiana dan Bela Krismonia menjadi peraih suara terbanyak dan berhak menduduki kursi Anggota BPD Desa Bukit Padi untuk perwakilan Dusun I periode 2026–2034.
Sedangkan untuk perwakilan Dusun II periode 2026–2034, Idil Saputra dan Putri Ayu Wulandari meraih suara terbanyak dan berhak menduduki kursi Anggota BPD Desa Bukit Padi.
Pada kategori keterwakilan perempuan, total suara yang masuk berjumlah 146 suara. Calon nomor urut 1 Aprilia Ayu L., S.M., memperoleh 39 suara, sedangkan calon nomor urut 2 Hari Anjayani memperoleh 100 suara. Adapun surat suara tidak sah berjumlah 7 suara.
Dengan hasil tersebut, Hari Anjayani ditetapkan sebagai pemenang untuk keterwakilan perempuan Anggota BPD Desa Bukit Padi periode 2026–2034.
Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bukit Padi, panitia penyelenggara, serta seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan BPD tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak. Berkat kerja sama yang baik, pelaksanaan pemilihan BPD Desa Bukit Padi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, usai pelaksanaan penghitungan suara berharap agar para calon terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sebagai Anggota BPD Desa Bukit Padi periode 2026–2034.
“Semoga anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Bukit Padi menjadi lebih baik ke depannya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,”Tutup Lukman Hakim.
Penghitungan suara Pemilihan BPD Desa Bukit Padi tidak hanya dihadiri Camat Jemaja Timur beserta staf kecamatan, namun juga dihadiri Kepala Desa dan perangkat Desa Bukit Padi, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas Desa Bukit Padi, Briptu Rio Fhibrianto Utama, yang turut memantau jalannya proses penghitungan suara hingga selesai. (RK 15)







