Riaukepri.com, ANAMBAS – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada para nelayan di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, usai melaksanakan pertemuan dan tatap muka bersama masyarakat nelayan di Resto Miranti, Letung, Kecamatan Jemaja, Jumat (15/05/2026).
Penyerahan bantuan sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja (kunker) Kapolda Kepri di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir dan nelayan di daerah kepulauan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pulau Jemaja.
Adapun penerima bantuan sosial terdiri dari HNSI Kecamatan Jemaja sebanyak 18 orang, HNSI Kecamatan Jemaja Timur sebanyak 16 orang, serta HNSI Kecamatan Jemaja Barat sebanyak 16 orang.
Selain para nelayan, Kapolda Kepri juga menyerahkan bantuan sosial kepada empat orang perwakilan Paguyuban Warga Sunda yang berada di Pulau Jemaja.
Kapolda Kepri berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi bentuk perhatian serta dukungan bagi masyarakat nelayan yang selama ini berperan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Suasana penyerahan bantuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para nelayan tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polda Kepri kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
Sebelum mengunjungi Pulau Jemaja, Kapolda Kepri beserta rombongan terlebih dahulu melaksanakan kunjungan ke Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri bertemu dan berdialog dengan masyarakat serta para nelayan di Tarempa.
Kunker Kapolda Kepri di Pulau Jemaja Kala itu turut dihadiri Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolres Kepulauan Anambas, Bupati Kepulauan Anambas, Polsek Jemaja, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, nelayan dari Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat, serta paguyuban warga Sunda di Pulau Jemaja. (RK 15)







