Riaukepri.com, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., ke Kabupaten Kepulauan Anambas, tepatnya di Kecamatan Jemaja, Jumat (15/05/2026).
Dalam sambutannya, Aneng menilai kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan, sekaligus menunjukkan perhatian serius institusi kepolisian terhadap kondisi daerah kepulauan yang berada di garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Kapolda Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kunjungan perdana pimpinan tertinggi Polda Kepri ke wilayah Jemaja dan menjadi kehormatan tersendiri bagi pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Kapolda Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran ini menjadi bukti nyata perhatian Polri terhadap masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Aneng.
Ia mengatakan, masyarakat Anambas menyambut baik kedatangan Kapolda Kepri beserta rombongan, karena dinilai mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya para nelayan dan warga pesisir yang selama ini hidup berdampingan dengan berbagai tantangan wilayah kepulauan.
Aneng berharap kunjungan tersebut dapat semakin memperkuat hubungan serta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan jajaran Polda Kepri, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung penegakan hukum di daerah perbatasan.
Selain itu, ia juga meminta dukungan dan arahan dari pihak kepolisian agar pemerintah daerah bersama masyarakat dapat terus berjalan seiring dalam menjaga situasi keamanan wilayah tetap kondusif.
“Kami berharap sinergi bersama Polda Kepri dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam penegakan hukum, pembinaan masyarakat, serta menjaga keamanan di wilayah Anambas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anambas turut menyoroti persoalan peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda maupun masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, letak geografis Anambas yang berbatasan langsung dengan perairan internasional membuat daerah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkotika.
Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian dapat memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Permasalahan narkotika menjadi perhatian bersama. Kami berharap adanya dukungan penuh dari kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Anambas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan daerah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng juga berharap Kapolda Kepri dapat memberikan perhatian khusus terhadap generasi muda di Kabupaten Kepulauan Anambas, terutama dalam hal motivasi dan dukungan agar anak-anak daerah perbatasan memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita menjadi anggota Polri.
Menurutnya, dukungan serta pembinaan dari jajaran kepolisian sangat penting untuk membangun semangat dan kepercayaan diri generasi muda Anambas agar mampu bersaing dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Kami berharap anak-anak dari Kepulauan Anambas mendapat perhatian dan motivasi agar memiliki kesempatan menjadi anggota Polri. Tentunya hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.
Ia menilai, keberhasilan putra-putri daerah menembus institusi kepolisian tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di wilayah kepulauan.
Kunjungan kerja Kapolda Kepri tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menghadiri kegiatan Jumat Curhat bersama nelayan, Kapolda Kepri juga berdialog langsung dengan masyarakat dan unsur pemerintah daerah terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan. (RK 15)







