RiauKepri.com, PEKANBARU – Upaya menghidupkan kembali denyut kebudayaan kampung tua terus dilakukan di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi hari ini. Salah satunya melalui kegiatan “Revitalisasi Dokumentasi Rumah Tua dan Silat Okura” yang dilaksanakan di Kampung Okura, Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini digagas oleh Dewi Mulkhaida Ningsih dalam kategori Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dengan dukungan bantuan biaya Program Indonesiana Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Program tersebut bertujuan mendokumentasikan sekaligus menguatkan kembali keberadaan warisan budaya Melayu yang masih bertahan di Kampung Okura.
Menurut Dewi, Kampung Okura merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan penting di Provinsi Riau. Selain dikenal sebagai kawasan pertanian dan perikanan tradisional, kampung ini juga masih mempertahankan identitas budaya Melayu yang hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Di tengah arus modernisasi yang deras, Okura tetap menjaga identitasnya sebagai kampung tradisional dengan karakteristik budaya yang kuat. Untuk itulah kegiatan Revitalisasi Dokumentasi Rumah Tua dan Silat Okura ini dilakukan,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendokumentasian rumah tua dan tradisi silat, tetapi juga disertai dengan penelitian kebudayaan. Penelitian dilakukan untuk menggali sejarah rumah-rumah tua, nilai budaya yang masih bertahan, serta jejak perkembangan tradisi silat yang diwariskan masyarakat Kampung Okura dari generasi ke generasi.
Untuk tahap awal, tim pelaksana telah melakukan survei lapangan tahap dan observasi awal pada tanggal 7–16 Maret 2026. Dari hasil pendataan sementara, ditemukan tiga rumah tua dengan usia berbeda, yakni sekitar 80 tahun, 70 tahun, dan 50 tahun. Rumah-rumah tersebut menjadi penanda penting perjalanan sejarah masyarakat Kampung Okura dari masa ke masa.
Melalui kegiatan ini diharapkan keberadaan rumah tua dan tradisi silat Okura tidak hanya tersimpan sebagai catatan dokumentasi, tetapi juga menjadi sumber penelitian dan pengetahuan budaya bagi generasi muda. Revitalisasi ini sekaligus menjadi langkah menjaga identitas lokal Melayu agar tetap hidup dan dikenali di tengah perubahan zaman yang semakin cepat. (RK2)







