Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Jumat 5 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak HNSI Anambas Dorong Penyelesaian Persoalan Nelayan Jemaja Melalui Musyawarah Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem Bhabinkamtibmas Desa Pasiran Polsek Bantan Sambang Warga Peternak Lele Apel Siaga Karhutla 2026, Polres Bengkalis dan Stakeholder Perkuat Kesiapan Hadapi Musim Kemarau

Bengkalis

Peredaran Sabu di Desa Kesumbo Ampai Terungkap, Seorang Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

badge-check


					Tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Foto: ist)

RiauKepri.com.BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (40) diamankan petugas dalam pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.

Saat melakukan pengecekan di sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika, petugas menemukan seorang pria berinisial M. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah kaca pyrex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek ON Bold di dashboard sepeda motor milik tersangka.

Selain barang bukti diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seorang tersangka yang sebelumnya telah diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam perkara lain. Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan dan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Tidar Laksono.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, pengaduan maupun laporan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pasiran Polsek Bantan Sambang Warga Peternak Lele

4 Juni 2026 - 18:53 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026, Polres Bengkalis dan Stakeholder Perkuat Kesiapan Hadapi Musim Kemarau

4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bantan Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan

4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan

4 Juni 2026 - 08:26 WIB

Trending di Bengkalis