Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 1 Agustus 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Kwarran Ungar Lepas 2 Penggalang Ikuti Jambore Nasional Cibubur Tahun 2026 Peduli Warga Pesisir Rohil, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Pohon Lewat Program JALUR Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Lapas Batam Bersama Warga Binaan Gelar Pekan Olahraga.

Bengkalis

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

badge-check

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

“Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Toni Armando.

Pelaku berinisial S.N. (22) diamankan pada Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali pada bulan Maret 2026 di area belakang rumah korban yang berada di Desa Tanjung Medang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan mengajak korban bertemu pada dini hari. Saat berada di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan serupa kembali terjadi beberapa waktu kemudian di lokasi yang sama.

Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Rupat Utara menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anak,” tegas AKP Toni Armando.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara dan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPO dari Bulan Februari Diamankan Bersama Dua Rekan Lainnya Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat

30 Juli 2026 - 21:24 WIB

KADIN Riau Jajaki Kolaborasi Porang dan Geronggang di Bengkalis, Buka Peluang Ekonomi Berbasis Agroforestri

29 Juli 2026 - 13:45 WIB

Momen “Buka Lawang” di Balai Adat, Sekda Ersan: Mari Bersama Rawat Warisan Leluhur Demi Bengkalis yang Lebih Berkemajuan

29 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Bengkalis