Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Sabtu 6 Juni 2026 Didominasi Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah APKASINDO Apresiasi Afni, Annisa dan Zukri, Perjuangan Kepala Daerah Dongkrak Harga TBS Petani Kades Ulu Maras Apresiasi Program Jumat ASRI, Gotong Royong Keliling Pererat Kebersamaan Warga Peduli Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Riau Gelar Program ‘JALUR’ di Rupat Utara Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

badge-check


					Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.R. (25) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.05 WIB di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Sound Cloud berwarna biru yang dibungkus menggunakan tisu putih,” ungkap AKP Tidar Laksono.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis di wilayah Dusun Muda Desa Pamesi. Saat berada di lokasi, petugas mengamankan tersangka yang diketahui berada bersama seorang pria lain yang sebelumnya juga diamankan dalam kasus narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua butir diduga ekstasi yang berada dalam penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bengkalis juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Riau Gelar Program ‘JALUR’ di Rupat Utara

5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Operasi Malam di Desa Pamesi, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram

5 Juni 2026 - 16:46 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantan Air Ajak Petani Lokal Dukung Program Ketapang

5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Bengkalis Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penguatan Budidaya Jagung Pipil di Siak Kecil

5 Juni 2026 - 14:44 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantan Sari Sosialisasikan Program Ketapang Kepada Petani Sawit

5 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Bengkalis