RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghimpun seluruh asosiasi pariwisata untuk membahas berbagai persoalan yang dinilai menghambat pengembangan sektor wisata di daerah. Sejumlah isu strategis yang mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain maraknya agen perjalanan wisata tanpa izin, tingginya harga tiket feri internasional, hingga perlunya penataan layanan di pintu masuk wisatawan.
Pertemuan yang digelar di Graha Kadin Kepri, Rabu (8/7/2026), dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata Kadin Kepri, Edi R. Surbakti. Hadir dalam forum itu jajaran pengurus Kadin Kepri, serta perwakilan asosiasi pariwisata seperti ASITA, ASPPI, ASTINDO, IPI, PUTRI, dan para pelaku industri pariwisata.
“Kadin sebagai induk dunia usaha perlu hadir dan menyikapi perkembangan sektor pariwisata di Kepulauan Riau,” kata Edi usai memimpin rapat.
Menurutnya, Kadin berkomitmen mendorong terwujudnya pariwisata Kepulauan Riau yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta dunia usaha.
“Kami ingin pariwisata di Kepulauan Riau terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, mulai dari kedatangan, selama berada di daerah tujuan, hingga kembali ke daerah asal dengan pengalaman yang berkesan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sektor pariwisata memiliki efek berganda (multiplier effect) karena mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi, seperti perhotelan, restoran, transportasi, UMKM, usaha suvenir, hingga jasa hiburan.
Dalam rapat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti maraknya agen perjalanan wisata freelance yang diduga belum memiliki legalitas usaha. Mereka menilai kondisi tersebut perlu segera diatur melalui regulasi yang jelas agar tercipta persaingan usaha yang sehat.
Selain itu, peserta rapat mengusulkan penataan fasilitas drop off dan pick up di bandara maupun pelabuhan internasional dan domestik agar lebih ramah terhadap wisatawan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah masih tingginya harga tiket feri internasional menuju Kepulauan Riau. Para pelaku usaha juga mengusulkan agar seluruh pintu masuk internasional di Kepri dilengkapi layanan Visa on Arrival (VoA) maupun kebijakan bebas visa bagi negara-negara tertentu. Pembentukan dan revitalisasi Badan Pariwisata Provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut.
Edi menambahkan, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang utama wisatawan mancanegara ke Indonesia. Saat ini, Kepri menjadi daerah penyumbang kunjungan wisatawan mancanegara terbesar ketiga secara nasional, sehingga dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga daya saing sektor pariwisata.
Pertemuan tersebut merupakan agenda awal kepengurusan Kadin Kepri yang baru setelah dikukuhkan pada 16 Juni 2026 oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, di Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau. (RK9/*)








