Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Rida K Liamsi akan Mengambil kembali Semua Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Grup

badge-check

Rida K Liamsi. (Foto: ist) Perbesar

Rida K Liamsi. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Karena merasa dizalimi oleh kelompok bisnis Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mantan chairman Riau Pos Grup (RPG) menyatakan dia akan mencabut semua kebaikan hati yang pernah dia berikan pada Riau Pos Grup dan juga Jawa Pos Grup.

“Saya akan mengambil kembali semua kebaikan yang pernah saya beri termasuk mengambil kembali saham-saham yang pernah dialihkan dari namanya kepada Riau Pos Grup“ kata Rida dalam press releasenya.

Rida memberi contoh saham miliknya pada PT Batam Jaya Propertindo, pemilik dan pengelola gedung graha Pena Batam, yang sekarang dikuasai Jawa Pos Group.

Berdasarkan akte notaris pendirian, kata Rida, pemegang saham PT Batam Jaya Propertindo yang didirikan dengan modal Rp 50 milyard itu, adalah Dahlan Iskan 60 persen dan Rida K Liamsi 40 persen.

Kemudian saham saham atas nama Rida K Liamsi itu dialihkan sebahagian ke PT Sijori Interbintana Pers (Batam Pos) dan sebahagian ke PT Ripos Bintana Press (Percetakan Batam).

Rida akan membatalkan pengalihan itu dan mengambil kembali saham atas namanya itu, karena menilai ada cacat hukum.

Rida K Liamsi mengatakan dia juga akan mengajak Dahlan Iskan untuk mengambil kembali saham-saham atas namanya yang dialihkan ke PT Sijori Interbintana Pers Batam Pos.

Rida juga memberi contoh lain yaitu pendirian PT Riau TV yang pemegang saham pendiriannya adalah Dahlan Iskan 51 persen dan Rida K Liamsi 49 persen.

“Saya akan ambil kembali saham-saham tersebut. Dan banyak lagi perusahaan dalam lingkungan Riau Pos Grup yang saham pendiriannya atas nama saya dan akan saya tuntut kembali“ kata Rida setelah bertemu dengan ketua MKA LAMR Datuk Seri Raja Marjohan dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Menurut Rida, dia sudah menugaskan perusahaan keluarganya PT Erdeka Putera Investama, untuk memproses dan melakukan langkah hukum untuk mengambil kembali semua saham dan aset atas namanya yang kini dikuasai pihak Riau Pos Grup dan cacat secara hukum. Termasuk PT Riau Jaya Propertindo, pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Riau yang kini dikuasai pihak Jawa Pos Grup.

“Kebaikan dan pengorbanan saya telah dihianati dan saya dizalimi. Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya akan terus melawan dan menuntut hak saya.

Saya yang membangun Riau Pos Grup itu bersama pak Dahlan“ lanjut Rida.

Berdasarkan catatan yang ada di lingkungan Riau Pos Grup di Sumatera Bagian Utara ketika Rida K Liamsi masih menjadi Chairman tercatat sekitar 26 perusahaan yang terdiri dari penerbitan surat kabar, percetakan, televisi dan gedung perkantoran.

Dengan total aset akhir tahun 2015 sekitar 1 Triliyun Rupiah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahaya! Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

17 Sep 2026 - 11:49 WIB

Bahaya! Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Diduga Akibat Gangguan Pencernaan

17 Sep 2026 - 11:44 WIB

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Diduga Akibat Gangguan Pencernaan

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026

16 Sep 2026 - 08:56 WIB

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026

Libatkan Seluruh Paguyuban, LAMR Siapkan Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026

15 Sep 2026 - 16:59 WIB

Libatkan Seluruh Paguyuban, LAMR Siapkan Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026

Asap Semakin Tebal: Pagi Tanpa Matahari, Malam Tanpa Bintang di Pekanbaru

15 Sep 2026 - 08:25 WIB

Asap Semakin Tebal: Pagi Tanpa Matahari, Malam Tanpa Bintang di Pekanbaru
Trending di Pekanbaru