RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Satpol Kota Tanjungpinang melakukan patroli di Star 7 Pool pada Sabtu malam, 31/5/2025, menindaklanjuti laporan terkait potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas).
Dalam patroli tersebut, petugas berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan, termasuk Kapten operasional Nanda dan Manajer Atika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan Saudara Nanda selaku Kapten operasional Star 7 Pool dan berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan Saudari Atika, Manajer Star 7 Pool. Berdasarkan keterangan yang diterima, diketahui bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi hingga pukul 04.00 WIB pada akhir pekan (malam Minggu dan malam Senin), serta hingga pukul 03.00 WIB pada hari biasa.
Saat patroli dilakukan, petugas tidak menemukan adanya gangguan suara, musik, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum di sekitar lokasi.
Terkait perizinan operasional, Saudari Atika menyampaikan bahwa dokumen perizinan akan segera dikirimkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar terus menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan sekitar. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. (RK9)
Editor : Dana Asmara








