Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Kepulauan Riau

KPU Tanjungpinang Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Cawako dan Cawawako Pilkada 2024

badge-check


					KPU Tanjungpinang Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Cawako dan Cawawako Pilkada 2024 Perbesar

Riaukepri.com, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilkada Serentak 2024.

Pendaftaran dimulai dengan penerimaan berkas dari pasangan Rahma-Rizha Hafiz pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza, pukul 14.00 WIB, di kantor KPU Tanjungpinang, Kamis, 29 Agustus 2024

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menegaskan proses verifikasi berkas dilakukan secara baik dan benar untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.

“Kami melakukan verifikasi secara detail untuk memastikan berkas yang dibawa oleh pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” kata Faizal.

Seluruh berkas dari pasangan calon telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim kesekretariatan KPU.

“Alhamdulillah, semua berkas sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim KPU. Hasilnya lengkap dan bisa diterima,” tambahnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan, Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB di RSUD Raja Ahmad Thabib, Provinsi Kepulauan Riau.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan dua satuan kerja, yaitu KPU Provinsi Kepri untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta KPU Tanjungpinang untuk calon wali kota dan wakil wali kota,” jelas Faizal.

Faizal juga menyebutkan, pihaknya masih menunggu kepastian dari bakal pasangan calon lainnya. Mereka adalah Endang Abdullah dan Endri Sanopaka.

Meskipun surat permohonan pendaftaran mereka telah diterima, KPU masih menunggu konfirmasi mengenai partai pengusung dan kelengkapan administrasi, termasuk pengisian data melalui aplikasi SILON.

“Kami masih menunggu kepastian dari mereka,” tutup Faizal. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Imlek 2577, PT Bintan Mobil Salurkan 117 Paket Bantuan untuk Warga Rawasari

12 Februari 2026 - 06:38 WIB

Cuaca Kepri Kamis, 12 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

12 Februari 2026 - 06:32 WIB

TJA Minta Maxim Stop Rekrutmen Driver Baru, Tunduk Terhadap Pergub Tarif Atas Bawah

11 Februari 2026 - 08:36 WIB

MTI Kepri: DPRD dan Dishub Sebaiknya Beri Pemahaman, Bukan Harapan Palsu kepada Driver Online

11 Februari 2026 - 08:08 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 11 Februari 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

11 Februari 2026 - 07:58 WIB

Trending di Kepulauan Riau