Ratusan ASN Tembilahan Ikuti Sosialisasi Dana Pensiun dari BRK Syariah

RiauKepri.com, TEMBILAHAN – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menggelar acara sosialisasi bagi para PNS/ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang akan memasuki batas usia pensiun. Sekitar 100 ASN mengikuti sosialisasi pensiun ini yang berlangsung Selasa (5/10/2024) di Hotel Top 5 Tembilahan.

BRK Syariah sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang pemegang sahamnya terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota Riau dan Kepulauan Riau. BRK Syariah selalu berupaya menjadi partner dalam rangka membangun perekonomian daerah di propinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Baca Juga :  BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan

Branch Manager BRK Syariah Tembilahan yang diwakilkan Pinbag Operasional, Ahmad Fauzan menyampaikan kegiatan pembekalan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan gambaran dan persiapan kepada para PNS atau ASN yang akan memasuki masa pensiun untuk dapat memberikan kontribusi yang produktif bagi perekonomian daerah walaupun nantinya telah menjalani masa pensiun.

“Untuk memfasilitasi kegiatan produktif untuk para pensiunan Bank Riau Kepri Syariah memiliki skim kredit yang diperuntukkan khusus bagi pensiunan dengan nama produk kredit pensiunan. Produk kredit pensiun BRK Syariah memiliki persyaratan yang diperuntukkan khusus untuk pensiunan dengan tingkat suku bunga yang sangat bersaing dengan bank lain,” kata Fauzan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapolsek Reteh Bersama Forkopimcam Menghimbau Pilkada 2024 Aman, Damai dan Kondusif

Sementara itu, Kabid PPIK BKD Provinsi Riau, Endinovelly dalam kesempatan yang sama menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan praktis tentang seluk beluk urusan yang terkait dengan PNS/ASN yang akan memasuki masa pensiun, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan hak pasca menerima SK Pensiun.

“Meskipun bapak ibu sudah pernah mendengar informasi tentang tata cara pengajuan hak pensiun, namun ada baiknya kita dengar penjelasan langsung dari PT Taspen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola dana pensiun PNS atau ASN ini serta dari BRK Syariah, sosialisasi ini perlu untuk memberikan penjelasan dan pengetahuan kepada bapak ibu yang akan segera memasuki batas usia pensiun” ungkap Endinovelly. (*)

Baca Juga :  Komisi Kejaksaan RI Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perbankan dan TP Korupsi Untuk Pejabat BRK Syariah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *