Polda Kepri Gelar Kajian HAM Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana 

RiauKepri.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Kajian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana bertempat di Ruang Pertemuan (Rupatama) Polda Kepri, Rabu (13/11/2024). Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat Divisi Hukum (Divkum) Polri, antara lain Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. (Karobankum Divkum Polri), Kombes Pol. Toni Binsar, S.H., S.I.K., M.Si. (Robankum Divkum Polri), dan Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. (Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri), Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., serta Sejumlah personel dari berbagai satuan kerja Polda Kepri turut hadir dalam kegiatan ini.

Rangkaian Kegiatan Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Divkum Polri yang bertujuan memberikan tambahan wawasan mengenai penerapan HAM dalam proses penyidikan. Kabidkum Polda Kepri juga menyoroti tantangan yang dihadapi di bidang hukum Polda Kepri, seperti masih banyaknya posisi kosong di jabatan penting, termasuk kasubbid dan kaur, serta keterbatasan personel yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum.

Baca Juga :  Marganas Nainggolan: 120 Anggota PWI Kepri dan 2 Organisasi Perusahaan Media Terbesar Hadir di Konferprov

“Kecukupan personel di Polda Kepri baru mencapai 46% dari kebutuhan ideal, termasuk personel di bidang hukum yang juga masih minim,” ujar Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., Ia menyampaikan harapan agar kekurangan SDM ini tidak mengurangi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepri atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga membacakan pesan dari Kadivkum Polri terkait pentingnya penegakan HAM dalam proses penyidikan pidana. “Penghapusan penyiksaan dalam proses pidana adalah komitmen Polri sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM,” tegas Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

Baca Juga :  PWI Kepri Siap Gelar Konferkot PWI Batam Periode 2025-2028

“Divkum Polri berperan penting dalam memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip HAM. Penyelidikan terhadap tersangka harus dilakukan dengan baik dan humanis, untuk menjaga hak-hak tersangka serta mewujudkan proses hukum yang berkeadilan,” jelas Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H, dan diakhiri dengan foto bersama.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 14 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (RK12).

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan 189.000 Benih Lobster di Perairan Kepulauan Riau 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *